Lompat ke isi utama

Berita

Bangun Literasi Pascapemilu, Bawaslu Palembang Dorong Konsistensi Komunikasi Publik

Anggota Bawaslu Kota Palembang, Muslim, menyampaikan refleksi kelembagaan dalam rangka peringatan HUT ke-17 Bawaslu RI, Jumat (11/7/2025). Sebagai Koordinator Divisi P2H, ia menekankan pentingnya kesinambungan komunikasi publik kelembagaan di masa nontahapan.

Anggota Bawaslu Kota Palembang, Muslim, menyampaikan refleksi kelembagaan dalam rangka peringatan HUT ke-17 Bawaslu RI, Jumat (11/7/2025). Sebagai Koordinator Divisi P2H, ia menekankan pentingnya kesinambungan komunikasi publik kelembagaan di masa nontahapan.

Palembang, BWSPLG — Anggota Bawaslu Kota Palembang, Muslim, pada Jumat (11/4) menyampaikan pentingnya menjaga kesinambungan komunikasi publik kelembagaan di masa nontahapan pemilu. Hal itu ia sampaikan dalam momentum peringatan 17 tahun Bawaslu Republik Indonesia yang mengusung tema nasional “Konsisten Mengawal Demokrasi.”

Menurut Muslim, masa pasca-Pemilihan Serentak 2024 bukanlah ruang jeda bagi peran pengawasan pemilu. Justru sebaliknya, ini adalah periode strategis untuk memperkuat relasi Bawaslu dengan publik melalui literasi kepemiluan, kehumasan berbasis edukasi, dan dokumentasi informasi yang sistematis.

“Momentum ini mempertegas bahwa kerja pengawasan tidak hanya hadir saat pemilu berlangsung. Tugas literasi dan diseminasi informasi tetap berlanjut, karena kepercayaan publik dibangun secara terus-menerus,” ujar Muslim, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.

Dalam keterangannya, Muslim menekankan perlunya penguatan strategi komunikasi kelembagaan yang adaptif dan responsif terhadap isu publik. Ia menyebut bahwa tantangan ke depan tidak semata teknis, melainkan juga menyangkut bagaimana Bawaslu menjangkau pemilih dengan pendekatan yang komunikatif dan transformatif.

Selaras dengan target kinerja tahun 2025, Bawaslu Kota Palembang terus mendorong peningkatan kualitas layanan kehumasan melalui produksi konten informatif, pelaporan strategis, serta penyusunan profil kelembagaan yang terstruktur. Inisiatif ini sejalan dengan upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas pasca-tahapan pemilu.

“Tugas kehumasan bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi juga menyusun ulang kepercayaan publik, terlebih di saat pemilu usai. Maka, keterlibatan kita harus lebih luas, narasinya lebih strategis,” imbuhnya.

Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]