Bawaslu Palembang - Rabu tanggal 6 Februari 2019 Pukul 07.10 Wib Bertempat di Balai Prajurit Makorem 044/Gapo Jl. Jend. Sudirman KM 4,5 No. 05 Kel. 20 Ilir D IV Kec.
Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah sebagai berikut :
Bawaslu bertugas:
Dalam sejarah pelaksanaan pemilu di Indonesia, istilah pengawasan pemilu sebenarnya baru muncul pada era 1980-an. Pada pelaksanaan Pemilu yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada 1955 belum dikenal istilah pengawasan Pemilu.