Lompat ke isi utama

Berita

Sidang Lanjutan Ke-2 Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu

foto

Palembang - Senin, 18 Februari 2019, Pukul 09.30 WIB, di ruang sidang Bawaslu Kota Palembang, berlangsung Sidang Lanjutan Ke-2 dengan agenda Mendengarkan Keterangan Pelapor, Terlapor dan Saksi Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu, dipimpin oleh M. Taufik (Ketua Bawaslu Kota Palembang selaku Ketua Majelis Pemeriksa) didampingi oleh Eko Kusnadi, Dadang Apriyanto, Eva Yuliana dan Sri Maryati (Anggota Majelis), dihadiri oleh Yudin Hasmin,SE,MM (Masyarakat) sebagai Pelapor, M.Ibrahim,SH dan Widodo, SH (Kuasa Hukun Pemohon), KGS. M. Ridwan Agus dan Syarifudin (selaku saksi pelapor), dan dihadiri oleh H. eftiyani, Alex Berzili, Yetty, Abdul Malik dan Safarudin Adam (Ketua dan Anggota KPU Kota Palembang selaku terlapor) serta dihadiri oleh 10 orang dalam sidang lanjutan ini.

Sidang hari ini merupakan Sidang Mendengarkan Keterangan Pelapor, Terlapor dan Saksi terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu Nomor Perkara : 001/LP/PL.PP/ADM/Kot/06.01/II/2019 antara Pelapor YUDIN HASMIN dan Terlapor Ketua dan Anggota KPU Kota Palembang. Dalam sidang lanjutan ini Pelapor menyerahkan 12 Bukti dan Terlapor menyerahkan 13 bukti yang telah diperiksa dan disahkan oleh Ketua dan Anggota Majelis Sidang.

Hasil dalam Sidang Lanjutan ke-2 ini, meminta pelapor dan terlapor untuk memberikan kesimpulan secara tertulis kepada Majelis Pemeriksa pada hari rabu, 20 Feberuari 2019. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada hari senin, 25 Februari 2019 dengan agenda Sidang Pembacaan Putusan Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu. (AM)