Komisioner Bawaslu Kota Palembang Turun Langsung Awasi Proses PSU
|
Palembang,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang Awasi langsung proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 001 Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang. Senin (02/12/2024)
Pengawasn tersebut dilakukan langsung oleh Komisioner Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Efan Yutawan.
"Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan ketentuan, artinya kita mencegah agar tidak ada lagi kesalahan yang terjadi di TPS ini" Tegas Tupang
Di tempat yang sama Efan Yutawan berharap agar pelaksanaan PSU ini dapat menjaga kemurnian suara rakyat dan juga merespon atas kejadian yang terjadi pada hari Pencoblosan 27 November lalu.
“Proses PSU ini diharapkan mampu menjaga kemurnian suara rakyat atas kejadian yang terjadi pada hari Pencoblosan 27 November lalu,”Ucap Efan
Efan Yutawan mengungkapkan bahwa hari ini telah dimulainya Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara serentak di beberapa TPS yang dilaksanan PSU.
“Hari ini kita akan memonitoring langsung ke 5 TPS yang melaksanakan PSU, diantaranya di Kecamatan Sukarami Kelurahan Kebun Bunga TPS 15, Kecamatan Seberang Ulu 1 Kelurahan 5 Ulu TPS 35, Kecamatan Sematang Borang Kelurahan Lebong Gajah TPS 25, Kecamatan Sako Kelurahan Sialang TPS 22”Pungkas Efan
Penulis : YH
Editor : Tim Humas Bawaslu Kota Palembang