Lompat ke isi utama

Berita

Penyelenggara Pemilu sebagai Cabang Keempat Kekuasaan Negara, Bawaslu Palembang Tekankan Kerja Kolektif

Anggota Bawaslu Kota Palembang, Muslim, bersama jajaran sekretariat dalam kegiatan internal kelembagaan di Kantor Bawaslu Kota Palembang pada Jumat, (30/01/2025).

Anggota Bawaslu Kota Palembang, Muslim, bersama jajaran sekretariat dalam kegiatan internal kelembagaan di Kantor Bawaslu Kota Palembang pada Jumat, (30/1/2025).

Palembang, BWSPLG — Dalam sistem ketatanegaraan modern, penyelenggara pemilu tidak lagi diposisikan sekadar sebagai pelaksana teknis, melainkan bagian dari arsitektur kekuasaan negara yang memiliki peran strategis menjaga demokrasi. Kesadaran inilah yang terus ditekankan Bawaslu Kota Palembang dalam penguatan kerja kelembagaan yang berbasis kolaborasi dan tanggung jawab bersama.

Anggota Bawaslu Kota Palembang Muslim menyampaikan bahwa pengawasan pemilu tidak mungkin dijalankan secara individual. Menurutnya, sebagai bagian dari apa yang kerap disebut cabang keempat kekuasaan negara, penyelenggara pemilu bekerja dalam ruang hukum yang menuntut akuntabilitas, keterbukaan, dan kerja kolektif lintas fungsi.

“Penyelenggara pemilu memiliki mandat konstitusional. Karena itu, kerja pengawasan harus dibangun secara bersama, saling menguatkan antarbagian, dan tidak bergantung pada satu peran saja,” ujar Muslim saat berdiskusi di ruang kerja pengawasan Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa prinsip negara hukum yang demokratis menempatkan pemilu dan pengawasannya sebagai instrumen pengendali kekuasaan. Dalam konteks tersebut, Bawaslu tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjalankan fungsi etik, kontrol, dan penjamin keadilan prosedural dalam demokrasi.

Muslim menambahkan, kerja kolektif menjadi kunci agar pengawasan tidak kehilangan daya jangkau maupun legitimasi. Koordinasi internal, ketertiban data, serta kesesuaian kerja dengan regulasi menjadi fondasi penting dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip supremasi hukum.

Melalui penguatan kerja bersama ini, Bawaslu Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pengawasan pemilu secara profesional dan berkesinambungan. Pengawasan yang dilakukan secara terstruktur dan kolaboratif diyakini mampu memperkuat kepercayaan publik serta memastikan demokrasi berjalan dalam koridor hukum. 

Penulis dan Foto: Zainal Prima Putra
Editor: A Fajri Hidayat