Khairil: Kekuatan Lembaga Tumbuh dari Kerja yang Saling Menguatkan
|
Palembang, BWSPLG — Kekuatan sebuah lembaga tidak dibangun oleh satu orang, satu divisi, ataupun satu fungsi. Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menilai kualitas kelembagaan justru tumbuh ketika kepemimpinan, dukungan kesekretariatan, partisipasi masyarakat, ketepatan data dan informasi, pengembangan kapasitas organisasi, serta kepastian hukum bergerak dalam satu arah.
“Lembaga tidak bekerja melalui satu pintu. Ada masyarakat yang perlu diberi ruang untuk terlibat, ada data dan informasi yang harus dijaga ketepatannya, ada kapasitas organisasi yang terus dikembangkan, ada hukum yang menjadi dasar dan batas kewenangan, serta ada dukungan kesekretariatan yang memastikan seluruh proses kelembagaan dapat berjalan. Semuanya saling menguatkan,” ujar Khairil di Palembang.
Menurut Khairil, masyarakat pada akhirnya tidak melihat Bawaslu berdasarkan pembagian meja kerja ataupun struktur internal. Publik melihat Bawaslu sebagai satu institusi dan menilai lembaga dari keseluruhan pengalaman mereka ketika berhubungan dengan institusi tersebut.
“Publik tidak membedakan apakah sebuah pekerjaan berasal dari satu divisi atau bagian tertentu. Yang mereka lihat adalah Bawaslu. Karena itu, setiap unsur memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kualitas lembaga,” katanya.
Pandangan tersebut, menurut Khairil, membuat koordinasi menjadi lebih dari sekadar kebutuhan administratif. Koordinasi diperlukan agar perbedaan fungsi tidak berubah menjadi sekat, tetapi justru menghasilkan kerja yang saling melengkapi.
Di dalam struktur kelembagaan, pimpinan menjalankan mandat dan kewenangan sesuai bidang tugasnya, sementara sekretariat memberikan dukungan administratif dan teknis agar pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berlangsung secara tertib dan berkesinambungan.
Bagi Khairil, keduanya tidak dapat dibaca sebagai dua ruang yang berjalan sendiri-sendiri.
“Pimpinan dan sekretariat memiliki posisi dan tanggung jawab masing-masing, tetapi tujuan kelembagaannya sama. Yang harus dijaga adalah bagaimana setiap fungsi dapat bekerja secara profesional, saling mendukung, dan memahami bahwa hasil akhirnya adalah kinerja lembaga secara keseluruhan,” ujarnya.
Dalam aspek pencegahan dan partisipasi, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kekuatan penting. Bawaslu memiliki keterbatasan apabila kerja pengawasan hanya bertumpu pada struktur internal. Karena itu, ruang partisipasi masyarakat menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem pengawasan menuju Pemilu 2029.
Namun keterlibatan publik juga membutuhkan informasi yang dapat dipercaya.
Ketepatan data, kejelasan informasi, konsistensi pesan, dan keterbukaan lembaga menjadi bagian penting dalam membangun hubungan antara institusi dan masyarakat. Dalam berbagai kerja konsolidasi demokrasi, komunikasi publik juga ditempatkan sebagai jembatan yang menghubungkan lembaga dengan warga sekaligus memperluas ruang partisipasi.
“Kepercayaan tidak dibangun hanya ketika kita menyampaikan sesuatu kepada publik. Ia juga tumbuh dari ketepatan informasi, keterbukaan menjelaskan proses, dan konsistensi antara apa yang disampaikan dengan apa yang dikerjakan,” kata Khairil.
Di sisi lain, kualitas pelayanan dan pengawasan tidak dapat dilepaskan dari kapasitas orang-orang yang berada di dalam organisasi.
Menurut Khairil, pengalaman kelembagaan perlu terus dikembangkan menjadi pengetahuan bersama agar organisasi tidak selalu memulai pekerjaan dari awal setiap kali menghadapi tantangan baru.
Semangat tersebut juga terlihat dalam Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, yang menempatkan pengalaman empiris dan praktik pengawasan sebagai bagian dari pengetahuan kelembagaan yang dapat dipelajari dan dibagikan untuk memperkuat kesiapan menuju Pemilu 2029.
“Organisasi yang sehat bukan hanya mampu menyelesaikan pekerjaan hari ini. Ia juga mampu mengambil pelajaran dari pekerjaan itu untuk memperbaiki kualitas kerja berikutnya,” ujarnya.
Seluruh kapasitas tersebut, lanjut Khairil, tetap membutuhkan hukum sebagai pijakan.
Menurutnya, kewenangan lembaga publik selalu datang bersama batas dan pertanggungjawaban. Setiap tindakan perlu memiliki dasar, proses yang dapat dijelaskan, serta penghormatan terhadap hak pihak-pihak yang bersinggungan dengan keputusan kelembagaan.
“Kewenangan memberikan ruang untuk bertindak, tetapi juga membawa tanggung jawab. Karena itu, setiap langkah harus memiliki dasar, prosesnya dapat dipertanggungjawabkan, dan tujuannya tetap berada dalam kepentingan demokrasi,” katanya.
Bagi Khairil, berbagai fungsi tersebut bukan bagian yang berdiri sendiri.
Partisipasi membuat lembaga tetap terhubung dengan masyarakat. Data dan informasi membantu membaca keadaan dengan lebih tepat. SDM dan organisasi menjaga kemampuan institusi berkembang. Hukum memberi dasar serta batas kewenangan. Sementara kesekretariatan memastikan berbagai fungsi tersebut memperoleh dukungan agar dapat bekerja secara tertib.
Di atas semuanya terdapat satu modal yang tidak dapat dibentuk dalam waktu singkat: kepercayaan publik.
“Kepercayaan publik tidak lahir dari satu kegiatan, satu pemberitaan, ataupun satu pernyataan. Ia tumbuh dari pengalaman masyarakat melihat bagaimana lembaga bekerja, bagaimana persoalan direspons, dan bagaimana setiap tanggung jawab dijalankan secara konsisten,” ujar Khairil.
Refleksi tersebut hadir menjelang delapan tahun perjalanan Bawaslu Kabupaten/Kota pada 15 Agustus 2026.
Bagi Khairil, perjalanan kelembagaan tidak cukup hanya dibaca melalui usia. Waktu seharusnya membuat organisasi semakin mampu mempertemukan berbagai fungsi, memperkuat tata kelola, serta memahami kebutuhan masyarakat secara lebih utuh.
“Semakin panjang perjalanan sebuah lembaga, seharusnya semakin utuh pula cara kita melihat pekerjaan. Tidak ada satu bagian yang dapat merasa bekerja sendiri, karena kualitas institusi dibentuk oleh kontribusi seluruh unsur di dalamnya,” katanya.
Momentum itu juga berdekatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun bagi Khairil, nilai yang dapat ditarik bukan sekadar seremoni, melainkan semangat bahwa kelembagaan demokrasi pada akhirnya bekerja untuk kepentingan warga negara.
Kedaulatan rakyat, menurutnya, membutuhkan masyarakat yang dapat berpartisipasi sekaligus institusi yang mampu mendengar, memberikan informasi yang dapat dipercaya, bekerja berdasarkan aturan, serta mempertanggungjawabkan kewenangannya.
“Kita boleh memiliki fungsi yang berbeda, tetapi lembaga hanya akan kuat ketika semuanya bertemu pada tujuan yang sama. Pada akhirnya, yang harus kita jaga adalah bagaimana kehadiran Bawaslu tetap memiliki arti dan memperoleh kepercayaan masyarakat,” ujar Khairil.
Bagi Bawaslu Kota Palembang, perjalanan menuju Pemilu 2029 karena itu bukan pekerjaan satu figur ataupun satu bagian.
Ia merupakan kerja kelembagaan yang dibangun melalui kepemimpinan yang memberi arah, sekretariat yang memberikan dukungan, divisi yang menjalankan fungsi, dan masyarakat yang ikut mengambil bagian.
Sebab lembaga yang kuat bukan lembaga yang setiap bagiannya berjalan sendiri.
Ia adalah lembaga yang mampu membuat seluruh kekuatannya bergerak menuju tujuan yang sama. (/ZPP)*
Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang
Editor: A. Fajri Hidayat