Lompat ke isi utama

Berita

Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Bawaslu Palembang Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum Kepemiluan

Bawaslu Kota Palembang menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Republik Indonesia pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, sekaligus menegaskan sinergi penegakan hukum kepemiluan, Rabu (22/07/2026). (Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang)

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kota Palembang, M. Hasbi, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Republik Indonesia pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 sebagai bentuk penghormatan atas sinergi dalam penegakan hukum kepemiluan, Rabu (22/07/2026). (Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang).

Palembang, BWSPLG — Penegakan hukum merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga integritas Pemilu dan Pemilihan. Di balik terselenggaranya proses demokrasi yang jujur dan adil, terdapat sinergi antarlembaga penegak hukum yang bekerja secara terpadu untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan Bawaslu Kota Palembang bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 yang diperingati setiap 22 Juli. Momentum ini menjadi pengingat akan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam memperkuat penegakan hukum kepemiluan serta menjaga kualitas demokrasi.

Hari Bhakti Adhyaksa diperingati sebagai tonggak berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga yang berdiri sendiri sejak 22 Juli 1960. Pada tahun 2026, peringatan mengusung tema "Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan," yang mencerminkan komitmen Korps Adhyaksa dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Melalui forum tersebut, ketiga lembaga melaksanakan penanganan dugaan tindak pidana pemilu secara terpadu, mulai dari pembahasan awal, penyelidikan dan penyidikan oleh Kepolisian, hingga proses penuntutan oleh Kejaksaan sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kota Palembang, M. Hasbi, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menegakkan hukum di Indonesia, termasuk dalam mendukung penegakan hukum kepemiluan melalui Sentra Gakkumdu.

"Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada seluruh insan Adhyaksa. Kami mengapresiasi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai mitra strategis Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu. Sinergi yang terbangun selama ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum kepemiluan yang profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum," ujar Hasbi.

Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum kepemiluan tidak hanya ditentukan oleh kewenangan masing-masing lembaga, tetapi juga oleh kualitas koordinasi, komunikasi, dan komitmen bersama dalam menjalankan tugas.

"Integritas demokrasi hanya dapat dijaga melalui penegakan hukum yang konsisten dan kolaboratif. Kehadiran Sentra Gakkumdu menjadi bukti bahwa Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan setiap dugaan tindak pidana pemilu ditangani secara objektif, profesional, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," katanya.

Hasbi menambahkan bahwa nilai profesionalisme, integritas, dan humanisme yang diusung dalam Hari Bhakti Adhyaksa sejalan dengan semangat yang terus dibangun Bawaslu dalam menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga penegak hukum menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi.

Melalui peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Bawaslu Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penegakan hukum kepemiluan yang berkeadilan. Kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas pengawasan, menjaga integritas demokrasi, serta mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat. (/ZPP)*

Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang
Editor: A Fajri Hidayat