Bawaslu Palembang Rangkul Alumni Sekolah Pengawasan Jadi Komunitas Tetap
|
Palembang, BWSPLG — Bawaslu Kota Palembang menyiapkan pembentukan Komunitas Pengawasan Partisipatif bagi alumni Sekolah Pengawasan Partisipatif, Senin (28/9/2026).
"Pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kepedulian terhadap proses Pemilu," kata Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang.
Melalui Sekolah Pengawasan Partisipatif, masyarakat memperoleh pengetahuan tentang pengawasan pemilu. Komunitas disiapkan agar jejaring dan pengetahuan itu terus berlanjut setelah program selesai.
Rencana tersebut dibahas dalam koordinasi di Sekretariat Bawaslu Kota Palembang. Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan diwakili Kepala Bagian Pengawasan Hendri Almawijaya beserta jajaran.
Khairil mengikuti koordinasi bersama dua koordinator divisi. Keduanya adalah Muslim dari Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat serta M. Hasbi dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
"Pembentukan komunitas ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya masyarakat yang pernah mengikuti program pengawasan partisipatif, tetapi juga menjadi ruang untuk menjaga komunikasi, berbagi pengetahuan, dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu secara berkelanjutan," ujar Muslim.
Arahan Bawaslu Provinsi mencakup empat hal yang perlu disiapkan lebih dulu. Keempatnya adalah tujuan komunitas, keanggotaan, pola komunikasi, dan bentuk kegiatan.
Hasil koordinasi diarahkan pada langkah tindak lanjut pembentukan komunitas di Kota Palembang. (/ZPP)*
Penulis: Zainal Prima Putra
Editor: A. Fajri Hidayat
Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang