Lompat ke isi utama

Berita

Didukung Pemkot, Bawaslu Palembang Siap jadi Satker

Koordinator Sekretariat Bawaslu Palembang, M. Chandra

Koordinator Sekretariat Bawaslu Palembang, M. Chandra saat memberikan arahan  pada Apel rutin Bawaslu Kota Palembang beberapa waktu lalu.

Palembang, BWSLPLG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang optimistis akan ditetapkan sebagai Satuan Kerja (Satker) mandiri pada tahun 2026. Optimisme tersebut semakin meningkat karena mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. 

Ditemui di ruang kerjanya  Senin (2/2/2026), Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Palembang M. Chandra mengatakan seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi serta diajukan ke Bawaslu Republik Indonesia melalui Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. Berbagai persyaratan utama telah terpenuhi, salah satunya ketersediaan gedung kantor hasil pinjam pakai dari Pemerintah Kota Palembang yang dinilai representatif untuk mendukung kinerja kelembagaan.

“Kami saat ini betul-betul didukung oleh Pemerintah Kota Palembang. Mulai dari pinjam pakai gedung kantor yang sangat representatif hingga dukungan tenaga PNS yang ditugaskan di Bawaslu Kota Palembang,” ungkapnya.

Selain gedung, Pemkot Palembang juga memberikan bantuan lain untuk mendukung mobilitas Bawaslu Kota Palembang dalam menjalankan tugas. Dengan berbagai dukungan tersebut, Chandra menilai Palembang sangat layak ditetapkan sebagai unit kerja mandiri, terlebih sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Selatan.

“Dengan kesiapan dan dukungan yang ada, serta mengingat Palembang sebagai ibu kota provinsi, kami berharap pada tahun ini, 2026, Palembang sudah dapat ditetapkan sebagai satuan kerja,” pungkasnya.

Penulis : M. Fajar

Foto : Dokumentasi Bawaslu Kota Palembang

Editor: A. Fajri Hidayat