Bawaslu Palembang Terbaik se-Sumsel dalam Keterbukaan Informasi Publik
|
Palembang, BWSPLG — Bawaslu Kota Palembang mencatat capaian membanggakan dengan meraih peringkat pertama se-Sumatera Selatan pada kategori Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam agenda Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang digelar di Griya Agung, Palembang, Jumat (13/2/2026). Dalam kesempatan itu, Bawaslu Kota Palembang diwakili oleh Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang dan Anggota Bawaslu Kota Palembang Efan Yutawan didampingi oleh Staf membidangi PPID Bawaslu Palembang.
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan prinsip kelembagaan yang tidak dapat dipisahkan dari integritas pengawasan Pemilu. Menurutnya, transparansi adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus profesional kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif. Ia adalah wajah integritas. Ketika akses informasi dibuka dengan benar, masyarakat tidak hanya melihat kerja Bawaslu, tetapi juga memahami mengapa kerja itu harus dijalankan,” ujar Khairil.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Palembang Efan Yutawan menilai capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi kelembagaan dalam membangun tata kelola informasi yang tertib, terukur, dan tidak bergantung pada momentum.
“Yang dinilai bukan hanya dokumen. Yang diuji adalah konsistensi: apakah keterbukaan menjadi budaya kerja, atau hanya aktivitas sesaat. Peringkat ini adalah pengakuan bahwa Bawaslu Palembang memilih jalur pertama,” tegas Efan.
Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan melalui Monev Keterbukaan Informasi Publik menilai kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, termasuk standar layanan informasi, ketersediaan informasi, prosedur pelayanan, serta kualitas respons badan publik terhadap permintaan informasi masyarakat.
Bawaslu Kota Palembang memandang capaian ini sebagai penguatan legitimasi kelembagaan sekaligus kompas untuk menjaga kualitas layanan informasi publik secara berkelanjutan. Dengan keterbukaan yang semakin kuat, pengawasan Pemilu tidak hanya dijalankan secara prosedural, tetapi juga dibangun dengan kepercayaan publik yang sehat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, unsur Forkopimda, serta perwakilan badan publik se-Sumatera Selatan. Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang dan Anggota Bawaslu Kota Palembang Efan Yutawan juga didampingi jajaran staf yang mendukung pengelolaan layanan informasi dan kehumasan, sebagai bagian dari komitmen kelembagaan dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan konsisten, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*/ZPP)
Penulis :Zainal Prima Putra
Foto: Fitria Francesca
Editor: A Fajri Hidayat