Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Palembang Matangkan Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026

Pimpinan dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Palembang mengikuti rapat koordinasi persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di ruang rapat Kantor Bawaslu Kota Palembang, Senin (8/6/2026). (Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang)

Pimpinan dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Palembang mengikuti rapat koordinasi persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di ruang rapat Kantor Bawaslu Kota Palembang, Senin (8/6/2026). 

Palembang, BWSPLG — Bawaslu Kota Palembang memantapkan persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 melalui rapat koordinasi, Senin (8/6/2026). Program nasional Bawaslu RI tersebut akan digelar di Palembang pada 18 Juni 2026.

P2P 2026 mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" dan dilaksanakan di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia sepanjang 12 Mei hingga 31 Oktober 2026. Pelaksanaannya berpedoman pada Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 73 Tahun 2026 tentang standar pelaksanaan kegiatan P2P.

Persiapan di Kota Palembang mulai dibahas pada apel pagi dan dimatangkan dalam rapat koordinasi pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Kota Palembang. Rapat menyisir kesiapan teknis, pembiayaan, susunan acara, hingga materi yang akan diterima peserta.

Kegiatan akan diikuti 40 peserta yang terdiri atas 20 orang dari unsur masyarakat dan 20 peserta internal, berlangsung pukul 09.00–17.00 WIB. Peserta menerima lima materi yang disiapkan bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, dengan pretest dan posttest untuk mengukur capaian pemahaman.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Palembang, M. Fajar mengatakan, rapat difokuskan pada kesiapan teknis dan pembiayaan agar setiap sesi berjalan padat dan tepat sasaran.

"Kami memastikan setiap detail teknis dan pembiayaan siap, sehingga pelaksanaan efektif dan setiap peserta membawa pulang pemahaman nyata tentang pengawasan partisipatif," kata Fajar.

Secara nasional, Bawaslu menilai keterbatasan jumlah pengawas dibandingkan potensi pelanggaran menjadikan partisipasi masyarakat sebagai kunci menjaga kualitas demokrasi. Melalui P2P, peserta dibekali keterampilan teknis mulai dari pencegahan pelanggaran, pelaporan dugaan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa proses pemilu.

P2P juga termasuk program prioritas nasional yang diminta Bawaslu RI agar dioptimalkan jajaran Bawaslu di Sumatera Selatan pada masa nontahapan, salah satunya melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Palembang, Muslim menegaskan, pendidikan ini menyiapkan warga sebagai mitra pengawasan yang aktif.

"Pengawasan pemilu tidak bisa berdiri di pundak Bawaslu sendiri. Lewat program ini kami mencetak pengawas partisipatif yang bergerak hingga Pemilu 2029," ujar Muslim.

Bawaslu Kota Palembang menargetkan seluruh persiapan rampung sebelum hari pelaksanaan, sehingga Pendidikan Pengawas Partisipatif pada 18 Juni 2026 melahirkan kader pengawas partisipatif yang berfungsi dan bergerak mengawal demokrasi di Kota Palembang menuju Pemilu 2029. (*/ZPP)

Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang
Editor: A Fajri Hidayat