Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Palembang Kawal Serius Akurasi Data Pemilih

Jajaran Bawaslu Kota Palembang melaksanakan diskusi internal penguatan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada Kamis, (12/2/2026).

Jajaran Bawaslu Kota Palembang melaksanakan diskusi internal penguatan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada Kamis, (12/2/2026).

Palembang, BWSPLG — Pengawasan tidak selalu dimulai ketika tahapan pemilu berjalan. Di Kota Palembang, kerja itu bergerak lebih awal dimulai dari memastikan data pemilih akurat dan mutakhir sebagai fondasi demokrasi.

Bawaslu Kota Palembang memandang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai kerja strategis yang menentukan kualitas seluruh proses kepemiluan.

Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menegaskan bahwa daftar pemilih merupakan titik awal integritas pemilu.

“Daftar pemilih adalah fondasi. Jika fondasinya bermasalah, seluruh proses berikutnya akan terdampak,” ujarnya di sela diskusi membahas PDPB pada Kamis, (12/2/2026)

Pengawasan dilakukan pada masa non-tahapan dengan mencermati perubahan status pemilih, termasuk putusan pengadilan yang mencabut hak politik, perubahan status keanggotaan TNI/Polri, serta kondisi lain yang memengaruhi pemenuhan syarat sebagai pemilih. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025.

Anggota Bawaslu Kota Palembang, Efan Yutawan, menambahkan bahwa pengawasan data pemilih merupakan bentuk pencegahan dini.

“Semakin awal potensi ketidaksesuaian ditemukan, semakin kecil dampaknya terhadap tahapan berikutnya,” katanya.

Secara kelembagaan, Bawaslu Kota Palembang menempatkan akurasi data pemilih sebagai kerja hulu demokrasi tenang, sistematis, dan berkelanjutan demi memastikan hak pilih warga negara terlindungi secara konstitusional. (*/ZPP)

Penulis dan Foto: Zainal Prima Putra
Editor: A Fajri Hidayat