Bawaslu Palembang Dorong Sinkronisasi Lintas Instansi Perkuat Kualitas Data Pemilih Berkelanjutan
|
Palembang, BWSPLG — Kualitas daftar pemilih tidak dibangun menjelang hari pemungutan suara, melainkan melalui pembaruan data yang berlangsung terus-menerus. Kesadaran itulah yang menjadi titik temu penyelenggara pemilu dan berbagai pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang di Aula Demokrasi Kantor KPU Kota Palembang, Kamis (23/07/2026).
Forum tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PPDatin) Efan Yutawan, serta diikuti unsur Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Badan Kesbangpol Kota Palembang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, organisasi masyarakat, organisasi profesi, hingga perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam menjaga akurasi data pemilih.
Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang menegaskan bahwa kualitas demokrasi sangat dipengaruhi oleh kualitas daftar pemilih. Karena itu, pemutakhiran data tidak boleh dipandang sebagai pekerjaan administratif semata, melainkan sebagai upaya menjamin hak konstitusional setiap warga negara.
"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan fondasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas. Semakin akurat data yang dibangun sejak dini, semakin kecil potensi hilangnya hak pilih maupun munculnya persoalan daftar pemilih pada saat tahapan berlangsung," ujar Khairil.
Menurutnya, Bawaslu berkepentingan memastikan seluruh mekanisme pembaruan data berjalan sesuai prinsip akurat, mutakhir, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi kepemiluan.
Dalam forum tersebut, KPU Kota Palembang memaparkan mekanisme PDPB mulai dari sumber data, prosedur penambahan, perbaikan, hingga penghapusan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Pembaruan dilakukan berdasarkan informasi dari pemerintah, TNI, Polri, pengadilan, pemerintah daerah, masyarakat, maupun pemilih yang secara aktif menyampaikan perubahan datanya.
Materi juga membahas pelayanan kepada masyarakat melalui mekanisme pelaporan pemilih yang belum terdaftar, pindah domisili, meninggal dunia, data ganda, maupun perubahan elemen identitas dengan melampirkan dokumen pendukung seperti KTP-el, Kartu Keluarga, surat keterangan kematian, maupun dokumen sah lainnya. Seluruh hasil pembaruan selanjutnya diverifikasi, diinput ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), direkapitulasi, dan diumumkan secara berkala melalui rapat pleno terbuka.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PPDatin) Bawaslu Kota Palembang Efan Yutawan menilai tantangan terbesar dalam pemutakhiran data pemilih saat ini bukan hanya aspek teknis, tetapi juga kecepatan arus perubahan data kependudukan.
"Mobilitas penduduk yang tinggi, keterlambatan pelaporan perubahan status kependudukan, hingga potensi data ganda menjadi tantangan yang membutuhkan sinergi antarlembaga. Karena itu, pertukaran data dan komunikasi yang berkelanjutan menjadi kunci menjaga kualitas daftar pemilih," kata Efan.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan berbagai instansi dalam Forum Konsultasi Publik menunjukkan bahwa kualitas data pemilih merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya penyelenggara pemilu.
Forum juga menjadi ruang bagi para peserta memberikan masukan terhadap standar pelayanan PDPB, penguatan kanal informasi resmi, inovasi pelayanan publik, serta peluang kerja sama antarlembaga agar pembaruan data kependudukan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.
Bagi Bawaslu Kota Palembang, forum ini menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan pada masa non-tahapan. Melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan masyarakat, Bawaslu berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar hak pilih setiap warga negara terlindungi serta kualitas demokrasi tetap terjaga sejak jauh sebelum tahapan Pemilu dan Pemilihan dimulai. (*/ZPP)
Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang
Editor: A Fajri Hidayat