Lompat ke isi utama

Berita

18.444 Partisipasi Tercatat, Muslim: Pengawasan Harus Tumbuh Jadi Budaya Demokrasi

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Palembang, Muslim, menyampaikan pandangannya mengenai penguatan pengawasan partisipatif di Ruang Rapat Utama Kantor Bawaslu Kota Palembang, Selasa (11/8/2026). Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Palembang, Muslim, menyampaikan pandangannya mengenai penguatan pengawasan partisipatif di Ruang Rapat Utama Kantor Bawaslu Kota Palembang, Selasa (11/8/2026). Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang.

Palembang, BWSPLG — Bawaslu RI mencatat 18.444 partisipasi dalam enam program pengawasan partisipatif pada Semester I Tahun 2026. Bagi Bawaslu Kota Palembang, capaian tersebut tidak cukup dibaca sebagai deretan angka, tetapi menjadi pengingat bahwa keterlibatan masyarakat perlu terus bertumbuh hingga menjadi kesadaran dan budaya demokrasi.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Palembang, Muslim, mengatakan pengawasan partisipatif tidak boleh berhenti pada banyaknya kegiatan yang terlaksana atau masyarakat yang berhasil dijangkau.

“Pengawasan partisipatif bukan tentang menempatkan masyarakat di belakang Bawaslu, tetapi menjadikan masyarakat bagian dari ekosistem pengawasan itu sendiri. Capaian 18.444 partisipasi secara nasional menjadi pengingat bahwa ruang keterlibatan publik harus terus diperluas, bukan hanya melalui kegiatan, tetapi sampai tumbuh menjadi kesadaran untuk ikut menjaga kualitas demokrasi,” ujar Muslim di Palembang, Selasa (11/8/2026).

Berdasarkan infografis Bawaslu RI, total tersebut dihimpun melalui enam program. Forum Warga menjadi capaian terbesar dengan 12.258, disusul Pojok Pengawasan 4.291, Komunitas Digital 758, Kampung Pengawasan 613, Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 466, dan KKN Tematik sebanyak 58.

Dari sisi jangkauan, Forum Warga telah hadir di 30 provinsi dan 384 kabupaten/kota. Pojok Pengawasan menjangkau 27 provinsi dan 319 kabupaten/kota, sedangkan P2P tersebar di 25 provinsi dan 265 kabupaten/kota.

Data Bawaslu RI juga menunjukkan pendekatan pengawasan partisipatif tidak dibangun melalui satu model. Pendidikan, forum warga, kampung pengawasan, perguruan tinggi, komunitas, hingga ruang digital menjadi pintu masuk yang berbeda untuk mendekatkan pengawasan kepada masyarakat.

Menurut Muslim, keragaman tersebut perlu diikuti dengan keberlanjutan. Program yang selesai dilaksanakan semestinya meninggalkan pengetahuan, kepedulian, dan ruang partisipasi yang tetap hidup di tengah masyarakat.

Pandangan itu melanjutkan pesan yang telah disampaikan Bawaslu Kota Palembang sejak Juni lalu. Saat mempersiapkan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Muslim telah menekankan bahwa luasnya ruang pengawasan tidak mungkin hanya ditopang oleh struktur Bawaslu.

“Pengawasan pemilu tidak bisa berdiri di pundak Bawaslu sendiri. Lewat program ini kami mencetak pengawas partisipatif yang bergerak hingga Pemilu 2029,” ujarnya saat itu.

Dua bulan berselang, data Semester I 2026 memberikan gambaran yang lebih luas mengenai gerak pengawasan partisipatif secara nasional. Di satu sisi, sejumlah program telah menjangkau ratusan kabupaten/kota. Di sisi lain, masih terdapat ruang yang besar untuk memperluas jangkauan dan memperkuat keberlanjutan keterlibatan masyarakat.

Bagi Bawaslu Kota Palembang, tantangan selanjutnya bukan semata menambah jumlah kegiatan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat semakin memahami proses pemilu, mengetahui ruang yang dapat diambil dalam pengawasan, serta memiliki keberanian untuk terlibat secara kritis dan bertanggung jawab.

Pesan tersebut memperoleh konteks tersendiri menjelang delapan tahun Bawaslu Kabupaten/Kota pada 15 Agustus 2026. Momentum kelembagaan itu menjadi ruang untuk melihat kembali bahwa perjalanan pengawasan di daerah tidak hanya bertumpu pada penguatan institusi, tetapi juga pada hubungan yang terus dibangun bersama masyarakat.

Dua hari sesudahnya, bangsa Indonesia memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Dalam demokrasi, semangat kedaulatan menemukan bentuknya ketika warga tidak hanya memiliki hak untuk memilih, tetapi juga mempunyai pengetahuan, kepedulian, dan ruang untuk mengawasi proses yang menentukan kepentingan bersama.

Karena itu, angka 18.444 tidak semestinya menjadi capaian yang selesai dibaca pada satu semester. Ia sekaligus menjadi ukuran tentang seberapa luas ruang partisipasi telah dibuka dan seberapa kuat ruang tersebut dapat terus ditumbuhkan menuju Pemilu 2029.

Delapan tahun perjalanan Bawaslu Kabupaten/Kota, 81 tahun Indonesia merdeka, dan ribuan partisipasi masyarakat membawa pesan yang berkelindan: demokrasi tidak cukup hanya ditopang oleh lembaga yang bekerja, tetapi juga oleh warga yang mengetahui haknya, peduli pada prosesnya, dan bersedia mengambil bagian dalam pengawasannya. (/ZPP)*

Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang
Editor: A. Fajri Hidayat