Yusnar: Pengetahuan Kelembagaan Tumbuh Bersama Organisasi
|
Palembang, BWSPLG — Pergantian personel seharusnya tidak membuat sebuah lembaga kehilangan pengetahuan yang telah dibangun melalui perjalanan panjangnya. Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Palembang, Yusnar, menilai keberlanjutan sebuah organisasi salah satunya ditentukan oleh kemampuannya menjaga, meneruskan, dan mengembangkan pengetahuan dari satu generasi kerja ke generasi berikutnya.
“Orang boleh berganti, tetapi pengetahuan tidak boleh ikut pergi. Apa yang dipelajari hari ini harus dapat diteruskan, diuji kembali, dan dikembangkan oleh mereka yang menjalankan tanggung jawab berikutnya,” ujar Yusnar di Palembang, Rabu (12/8/2026).
Menurut Yusnar, pengembangan sumber daya manusia tidak cukup berhenti pada peningkatan kemampuan seseorang. Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana kemampuan individual tersebut meninggalkan sesuatu bagi organisasi, sehingga sebuah pekerjaan tidak selalu harus dimulai kembali ketika terjadi pergantian personel.
“Kalau pengetahuan hanya melekat pada satu atau dua orang, organisasi akan sangat bergantung pada individu. Karena itu, bukan hanya orangnya yang harus bertumbuh, tetapi pengetahuannya juga harus menjadi milik organisasi,” katanya.
Cara pandang tersebut menemukan relevansinya dalam Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Program bertema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029” itu menempatkan pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024 sebagai aset pengetahuan kelembagaan yang perlu didokumentasikan, dikembangkan, dan disebarluaskan sebagai pembelajaran bersama.
Bagi Yusnar, nilai Bawaslu Membelajarkan tidak hanya terletak pada kemampuan jajaran menyampaikan materi di depan kamera. Di balik proses tersebut terdapat pekerjaan organisasi yang lebih mendasar: menggali pengetahuan yang tersebar pada pengalaman masing-masing orang, menyusunnya secara sistematis, lalu membuatnya dapat dipelajari oleh orang lain.
“Presenter adalah penyampai. Tetapi yang harus dibangun lebih jauh adalah ekosistem di belakangnya. Ada proses bertukar pandangan, mendokumentasikan hal-hal penting, menguji kembali praktik yang pernah dilakukan, kemudian mengembalikannya kepada organisasi sebagai bahan belajar,” ujarnya.
Bawaslu Kota Palembang memperoleh topik “Penyelenggaraan Pemilu yang Inklusif bagi Kelompok Rentan: Perencanaan, Afirmasi, dan Perlindungan Hak Pilih”. Yusnar bersama Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang dan Anggota Bawaslu Kota Palembang Muslim disiapkan sebagai tiga presenter pada tahap awal program tersebut.
Dalam ketentuan Bawaslu Membelajarkan Volume 2, peserta tidak hanya menghasilkan video pembelajaran, tetapi juga menyusun desain pembelajaran dan materi ajar. Materi tersebut harus memuat analisis, studi kasus, praktik baik atau pengalaman empiris, simpulan, hingga referensi.
Menurut Yusnar, mekanisme itu menunjukkan bahwa pengalaman lapangan tidak cukup hanya diceritakan kembali. Pengalaman perlu ditelaah agar organisasi memahami mengapa suatu pendekatan bekerja, apa yang perlu diperbaiki, dan bagian mana yang masih relevan menghadapi situasi berikutnya.
“Tantangan ke depan belum tentu sama dengan yang kita hadapi sebelumnya. Karena itu, yang perlu dibawa bukan sekadar cerita tentang masa lalu, tetapi pelajaran yang bisa membantu organisasi membaca keadaan baru,” kata Yusnar.
Ia juga menempatkan dokumentasi sebagai bagian penting dari keberlanjutan organisasi. Dokumen yang baik, menurutnya, tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi dapat menjadi memori kelembagaan yang menyimpan alasan, proses, serta pembelajaran di balik sebuah pekerjaan.
Dengan cara itu, personel baru tidak selalu harus mencari jawaban dari awal. Mereka memiliki titik pijak untuk memahami apa yang pernah dikerjakan, sekaligus ruang untuk memperbaiki dan mengembangkan pendekatan yang sudah ada.
“SDM yang kuat tentu penting. Tetapi organisasi yang matang harus mampu membuat pengetahuan bertahan lebih lama daripada masa tugas seseorang,” ujarnya.
Pandangan tersebut memperoleh konteks tersendiri menjelang delapan tahun Bawaslu Kabupaten/Kota pada 15 Agustus 2026. Delapan tahun perjalanan kelembagaan, menurut Yusnar, tidak cukup hanya dihitung melalui usia, agenda, maupun jumlah kegiatan yang telah dilaksanakan.
Perjalanan itu juga dapat dibaca dari seberapa jauh organisasi memiliki memori, kapasitas, dan pengetahuan yang terus bertambah.
“Usia kelembagaan akan mempunyai arti ketika perjalanan yang dilalui meninggalkan sesuatu untuk orang-orang setelah kita. Bukan hanya catatan tentang apa yang pernah dilakukan, tetapi pemahaman tentang bagaimana pekerjaan berikutnya dapat dilakukan dengan lebih baik,” katanya.
Refleksi delapan tahun Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut hadir berdekatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bagi Yusnar, perjalanan bangsa memberi gambaran bahwa setiap generasi menerima sesuatu dari generasi sebelumnya, kemudian memiliki tanggung jawab untuk mengembangkannya sesuai tantangan zaman.
Dalam konteks kelembagaan, semangat itu dapat diterjemahkan melalui regenerasi pengetahuan. Kemajuan organisasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang bekerja hari ini, tetapi juga oleh kemampuan meninggalkan bekal bagi mereka yang akan melanjutkan pekerjaan pada masa berikutnya.
“Setiap generasi tidak seharusnya memulai dari titik yang sama. Ada pengetahuan yang diwariskan, ada pelajaran yang diteruskan, dan ada tanggung jawab untuk membuatnya menjadi lebih baik. Bagi saya, di situlah sebuah perjalanan menemukan maknanya,” ujar Yusnar.
Menuju Pemilu 2029, semangat Bawaslu Membelajarkan karena itu tidak berhenti pada sebuah tahapan program. Bagi Bawaslu Kota Palembang, ia dapat menjadi salah satu cara memperkuat kesinambungan organisasi: pengetahuan tidak tersimpan pada individu, praktik baik tidak hilang bersama pergantian personel, dan pembelajaran dapat diteruskan melintasi periode kerja.
Sebab sebuah organisasi tidak benar-benar bertumbuh hanya karena usianya bertambah.
Ia bertumbuh ketika apa yang dipelajari hari ini menjadi bekal bagi mereka yang melanjutkan pekerjaan esok hari. (/ZPP)*
Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang
Editor: A. Fajri Hidayat