Lompat ke isi utama

Berita

Susun Strategi Pengawasan, Bawaslu Palembang Lakukan Supervisi di Jajaran Panwascam

Humas | Sabtu, 10 Agustus 2024

Optimalkan tugas dan fungsi pengawasan pada Proses Pemilihan 2024 Bawaslu Kota Palembang melakukan supervisi Penguatan Kelembagaan ke beberapa Panitia Pengawas Kecamatan 

Palembang, - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang Koordinator Divisi Pencegahan Parmas, dan Humas Muslim, menyampaikan kepada Panwascam dan Staf beserta PKD bahwa dalam menghadapi tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini,  Perlu adanya Konsolidasi Kelembagaan atau kerja sama dari semua tingkatan, mulai dari PKD Kelurahan, Panwascam Kecamatan, Bawaslu Kota Palembang, Sehingga spirit kerja - kerja Pengawasan dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan nya pada giat Supervisi dibeberapa Kantor Panwascam Kecamatan  yang ada di Kota Palembang, Pada Sabtu, (10/08/2024)

supervisi tersebut bertujuan untuk pembinaan, penyamaan persepsi, peningkatan kapasitas dan kualitas bagi seorang Pengawas. 

Muslim Menyebutkan dalam rangka Optimalisasi tugas dan fungsi pengawasan pada Proses Pemilihan 2024 Bawaslu Kota Palembang melakukan supervisi Kinerja dan Penguatan Kelembagaan ke beberapa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dibawah jajaran Bawaslu Kota Palembang

Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Muslim, mulai dari Mekanisme dan prosedur dalam pengisian Formulir Model A dan aktif akan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui Sosial Media. Baik melalui YouTube, Instagram, Tiktok dan Facebook.

“Formulir Model A adalah alat kerja Pengawasan kiat, maka dari itu saya tingkatkan lagi Kualitas dan Pemahan dalam mengisi form tersebut”Ucapnya

Lanjutnya, Kordiv P2H itu juga menyampaikan akan pentingnya akan Pemanfatan media sosial dalam meningkatkan Partisipasi masyarakat

“Fokus kita di Divisi Humas sekarang akan lebih condong ke bagaimana mengelola media sosial, bagaimanapun juga media sosial merupakan sarana yang paling mudah untuk kita menyebarkan sebuah informasi. Sebelum dipublish di media sosial, tentu informasi yang akan dirilis tersebut harus memenuhi beberapa kriteria, yakni harus informatif serta edukatif Selain itu juga, media sosial bisa jadi sarana sosialisasi tanpa anggaran dengan skala yang luas apabila memang kita bisa mengelolanya dengan baik,”Pungkasnya

Lanjut Muslim, kegiatan ini juga untuk mendapatkan masukan, saran serta menyampaikan kendala yang dihadapi dalam melakukan tugas pengawasan di tingkat Kecamatan.

Supervisi tersebut dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kota Palembang Kordiv P2H Muslim didampingi Staff.

Muslim melakukan Supervisi tersebut di beberapa Panwascam, yakni Panwascam Kecamatan Kalidoni, Panwascam kecamatan ilir Timur 2 Kota Palembang serta di ikuti juga oleh PKD Kelurahan yang ada.

Humas | Jum'at, 10 Agustus 2024

Penulis : YH

Editor & Fotografer : Tim Humas Bawaslu Kota Palembang