Lompat ke isi utama

Berita

Susun Strategi Pengawasan, Bawaslu Palembang Kawal Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota

Humas| Senin, 26 Agustus 2024

Anggota Bawaslu Kota Palembang Kordiv PP Datin Efan Yutawan tegaskan kesiapan Bawaslu Kota Palembang untuk mengawasi tahapan pendaftaran calon kepala daerah Walikota dan Wakil Walikota Palembang pada Pemilihan Serentak 2024

Palembang,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang sebut Proses Pengawasan pada tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang harus dilakukan Pengawasan yang ketat hal tersebut diharapkan mampu Mencegah dan Meminimalisir potensi pelanggaran yang kerap terjadi. Hal tersebut disampaikan Efan Yutawan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Palembang. Pada (26/08/2024)

Efan Yutawan menyebutkan kehadiran Bawaslu sangat penting demi menjamin integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilihan. Bawaslu Kota Palembang melalui Tim Fasilitasi akan memantau semua aktivitas terkait pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau penyimpangan yang dapat memengaruhi hasil pemilihan.

“Pengawasan yang ketat ini diharapkan dapat mencegah adanya praktik-praktik yang dapat mencederai proses demokrasi”Ujarnya pada Rapat Penetapan Tim Fasilitasi Pengawasan. Senin (26/08)

Disamping itu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Palembang itu juga Menekankan Perlunya Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan Fasilitas Negara oleh calon Pendaftar Walikota dan Wakil Walikota, dan Keterlibatan ASN dalam ikut serta dalam Tim Kemenangan. 

Dalam hal tersebut Efan Yuitawan menegaskan kepada seluruh pegawai dilingkungan Bawaslu Kota Palembang, untuk memaksimalkan Kinerja Pengawasan pada tahapan Pendaftaran Pencalonan tersebut. dan berpedoman pada Alat kerja Pengawasan yakni Form A.

Humas| Senin, 26 Agustus 2024

Penulis : YH

Editor & Foto : Tim Humas Bawaslu Kota Palembang