Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi ke Kecamatan Bukit Kecil, Muslim tegaskan Panwascam agar bekerja secara Profesional dan sesuai dengan perundang-undangan.

Humas | Jum'at, 7 Juni 2024

Muslim, S.Hum., M.Si Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Palembang melakukan suvervisi di Sekretariat Panwascam Bukit Kecil Kota Palembang.

PALEMBANG,BWSPLG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Melakukan Supervisi di kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang. Jumat 7 Juni 2024.  (7/6)  bertempat di Kantor Sekretariat PANWASLU Kec. Bukit Kecil Kota Palembang. 

Kegiatan Supervisi ini dilakukan dalam rangka kunjungan sekaligus melihat sejauh mana kesiapan kerja pengawasan di Tingkat kecamatan. Pada kesempatan ini Anggota  Bawaslu Kota Palembang Muslim., S.Hum, M.Si selaku Kordiv P2H berpesan agar panwascam mampu bekerja secara Profesional dan tetap berpacu kepada Perundang-undangan.  melalui kesadaran dan sikap professionalitas , diharapkan panwaslu dan Jajaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) harus menyadari bahwa Parameter kerja pengawasan dalam pemilihan Gubernur dan wakil gubernur , walikota dan wakil walikota  tahun 2024, dengan tetap memperhatikan petunjuk teknis, komunikasi dan sinergi kelembagaan serta mengimplementasikan Alat kerja pengawasan di setiap tahapan pemilihan.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Panwaslu Kecamatan Bukit Kecil beserta staf, serta PKD yang ada pada tiap kelurahan yang ada di Kecamatan Bukit Kecil.

Disamping itu, Muslim juga menyampaikan tentang penting nya memanfaatkan media sosial sebagai sarana sosialisasi dan penyampaian nilai edukasi ke masyarakat khususnya ke pemilih muda di kota Palembang sebab demi memaksimalkan  pesan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah pelanggaran proses Pemilihan 2024. Penggunaan media sosial adalah adaptasi atas perubahan zaman di mana masyarakat lebih sering mengakses media daring daripada media konvensional.

 

Penulis dan Foto: Y.H

Editor: Y.H