Lompat ke isi utama

Berita

Sosialiasi Pemilih Pemula di lingkungan Bawaslu Kota Palembang

Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Palembang bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang, mengadakan sosialisasi untuk memberikan pembekalan mengenai pemilu melalui kegiatan "Sosialisasi Pemilih Pemula dalam rangka Program Peningkatan Partisipasi bagi Pemilih pemula yang bertujuan mendorong pemilih yang cerdas dalam menggunakan hak pilihnya. Kali ini sasaran sosialisasi yaitu siswa dan siswi kelas XI sampai dengan kelas XII di SMA Negeri 6 Palembang, SMA Negeri 10 Palembang dan Pondok Pesantren Aulia Cendikia Palembang, serta sosialisasi pemilih pemula ini juga di laksanakan di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi SATYA NEGARA Palembang. Sosialisasi tersebut dimulai pada hari Kamis sampai Hari Selasa, 02-07 Desember 2021.

Adapun pelaksana kegiatan Sosialisasi Pemilih Pemula ini adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kota Palembang, dengan narasumber dari seluruh komisioner Bawaslu Kota Palembang dan melibatkan para murid serta mahasiswa. Selain diperkenalkan pada proses demokrasi, khususnya mengenai mekanisme tentang pemahaman pentingnya Pemilu atau Pemilihan, Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai asas pemilu yang Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil), serta diberikan pemahaman tentang alur bagaimana jika terjadi adanya pelanggaran pemilu atau pemilihan.

Para siswa dan mahasiswa tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi, bahkan beberapa mengajukan diri untuk bertanya. Salah satu pertanyaan menarik yang ditanyakan mengenai tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) setelah pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan serentak apa tugas yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota. Terhadap pertanyaan tersebut, Eko Kusnadi, S.Sos M.Si menyampaikan bahwa tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) melakukan pengawasan terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) setiap bulannya yang dilaksanakan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), begitupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) melakukan kegiatan pencegahan sepertihalnya sosialisasi Netralitas ASN serta Pemilih Pemula, selain itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) melakukan tugas yang diberikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Republik Indonesia.

Tujuan dari sosialisasi Pemilih Pemula di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Mahasiswa pertama, memberikan pemahaman kepada pemilih pemula terhadap pentingnya Pemilu dan Pemilihan. Kedua mengedukasi agar menjadi pemilih yang cerdas, santun dan berwibawa. Ketiga, diharapkan pada mereka memberikan edukasi kepada keluarga dan teman menggunakan hak dan kewajiban sebagai warga negara.dan ke empat dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada saat pemilu/pemilihan serentak 2024 yang akan datang.