Lompat ke isi utama

Berita

Saring Sebelum Sharing, Bawaslu Palembang Ajak Warga Kenali Hoaks Politik

Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang mengajak masyarakat mengenali ciri hoaks politik dan mengutamakan informasi dari kanal resmi, di Kantor Bawaslu Kota Palembang. (Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang)

Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang mengajak masyarakat mengenali ciri hoaks politik dan mengutamakan informasi dari kanal resmi. 

Palembang, BWSPLG — Bawaslu Kota Palembang mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi politik yang belum terverifikasi. Di era media sosial, hoaks politik dinilai dapat memengaruhi persepsi publik dan mengganggu kualitas demokrasi apabila tidak disikapi secara bijak.

Hoaks politik merupakan informasi yang sengaja dipalsukan atau dimanipulasi untuk menyesatkan masyarakat, memengaruhi opini publik, merusak reputasi pihak tertentu, hingga memengaruhi proses dan hasil demokrasi, termasuk pemilu dan pemilihan kepala daerah.

Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang menyampaikan, kemampuan memilah informasi kini menjadi bagian penting dari pengawasan pemilu. Menurutnya, hoaks bekerja dengan memanfaatkan emosi pembaca, bukan penalaran.

“Hoaks politik tidak menyerang logika, tetapi emosi. Karena itu benteng pertamanya bukan aturan, melainkan kebiasaan sederhana: berhenti sejenak, periksa, baru bagikan,” kata Khairil.

Ia menjelaskan, hoaks politik memiliki sejumlah ciri yang dapat dikenali masyarakat. Di antaranya judul sensasional yang memancing emosi, foto atau video yang digunakan di luar konteks maupun hasil suntingan, serta informasi lama yang diangkat kembali seolah peristiwa baru.

Ciri lain yang kerap ditemukan adalah tidak dicantumkannya sumber yang jelas, serta adanya ajakan agar masyarakat segera menyebarkan informasi tersebut tanpa verifikasi terlebih dahulu.

Untuk mengenali hoaks, masyarakat diimbau memeriksa sumber informasi, membandingkannya dengan media resmi atau lembaga berwenang, mengecek tanggal publikasi, serta membaca isi berita secara utuh, bukan hanya judulnya. Layanan pemeriksa fakta juga dapat dimanfaatkan untuk memastikan kebenaran informasi.

Khairil menambahkan, sebelum membagikan informasi, masyarakat sebaiknya mengajukan empat pertanyaan sederhana: apakah informasinya benar, apakah sumbernya dapat dipercaya, apakah informasi tersebut berpotensi menyesatkan, dan apakah membagikannya memberi manfaat atau justru memperkeruh keadaan.

Ia mengingatkan, Bawaslu Kota Palembang menyediakan kanal informasi resmi yang dapat diakses masyarakat, termasuk melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kanal resmi tersebut menjadi rujukan untuk memastikan kebenaran informasi kepemiluan.

Menurutnya, kebiasaan memverifikasi informasi menjadi bentuk pengawasan partisipatif yang paling mudah dilakukan siapa pun. Masyarakat yang kritis, kata dia, membuat hoaks kehilangan tenaga karena tidak menemukan penyebar.

“Setiap jari yang menahan diri untuk tidak membagikan kabar bohong sesungguhnya sedang menjaga demokrasi. Pengawasan tidak selalu dimulai dari lapangan, kadang dimulai dari layar ponsel,” ujarnya.

Bawaslu Kota Palembang mengimbau masyarakat selalu menerapkan prinsip saring sebelum sharing dengan memastikan kebenaran informasi, memeriksa sumber, serta mengutamakan informasi dari kanal resmi.

Langkah sederhana tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga ruang digital yang sehat sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas menuju Pemilu 2029. 

Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang
Editor: A Fajri Hidayat