Lompat ke isi utama

Berita

Resmi ! Bawaslu Palembang-BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama Jaminan Risiko Pengawasan Pilkada 2024

Humas| Rabu 30 Oktober 2024

Bawaslu Kota Palembang teken MoU Penandatanganan Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang dalam rangka memastikan Perlindungan Kerja bagi Pengawas Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, Di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang. Rabu (30/10)

Palembang,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang  Dalam rangka melindungi keselamatan kerja jajaran pengawas Pemilu Adhoc se Palembang pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang menandatangani surat perjanjian  MoU kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Palembang. 

MOU

Pasca dilakukannya Penandatanganan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang mengungkapkan bahwa kerja sama tersebut merupakan salah satu wujud nyata kepedulian dari Bawaslu Kota Palembang terhadap keselamatan dan kesejahteraan jajaran pengawas adhoc nya saat menjalankan tugas pengawasan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2024.

"Perlindungan kerja bagi pengawas sangat penting mengingat ritme kerja pengawas  cukup tinggi utamanya di masa-masa pengawasan kampanye sampai dengan  penghitungan suara," Ujar Khairil Anwar Simatupang Ketua Bawaslu Kota Palembang di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang. (30/10)

MOU

Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang juga menyebutkan prihal Pengawas Pemilu dalam hal ini Bawaslu dan jajarannya yang akan mendapatkan serta didaftarkan perlindungan Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan Pemilihan Serentak tahun 2024

Sejumlah 2577 orang di jajaran Bawaslu Kota Palembang yang akan didaftarkan perlindungan Ketenagakerjaan, sebanyak 54 untuk Panwascam se Kota Palembang, 144 untuk sekretariat Panwascam se Kota Palembang, 107 untuk PKD se Kota Palembang, serta sebanyak 2272 PTPS se Kota Palembang

MOU

Penulis : YH

Editor : Tim Humas Bawaslu Kota Palembang