Lompat ke isi utama

Berita

Rapatkan Barisan dengan Bawaslu Palembang: Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Menuju Pemilu Berintegritas 2024

Palembang, BWSPLG – Dalam sebuah momentum penting untuk meneguhkan komitmen terhadap keadilan dan ketertiban dalam Pemilu 2024, Bawaslu Kota Palembang menggelar rapat koordinasi yang penuh semangat. Dalam pertemuan ini, Ketua Bawaslu, Yusnar, bersama Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Muslim, Divisi SDM, Organisasi dan Diklat (SDMOD), Khairil Anwar Simatupang, serta Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, M. Hasbi, secara tegas menyampaikan komitmen untuk menjaga integritas Pemilu Jumat, (2/2) di Sekretariat Bawaslu Palembang

"Pertemuan ini adalah peluru awal kami! Kami tak hanya ingin menyatukan persepsi, tapi juga merajut aksi nyata untuk memastikan pemilu yang adil dan teratur," ujar dengan penuh semangat Yusnar, Ketua Bawaslu Kota Palembang.

M. Hasbi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Palembang, menegaskan, "Ini bukan hanya pembicaraan. Kami akan merinci teknis pelaksanaan penertiban APK sesuai dengan Perwali No. 17 Tahun 2017 dan PKPU No. 15 TH. 2023 Pasal 70 dan 71." Pernyataan tersebut mencerminkan keputusan yang berlandaskan hukum dan transparansi.

Rapat juga menjadi panggung bagi ide-ide kreatif yang dapat mengoptimalkan sinergi antar lembaga. Khairil Anwar Simatupang, Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat, menyatakan, "Kita akan 'menggebrak' dengan sinergi maksimal! Panwascam, OPD, dan masyarakat akan menjadi kekuatan bersama." Ini mencerminkan semangat kolaborasi untuk mencapai tujuan bersama.

Dukungan penuh dari berbagai pihak turut mewarnai suasana rapat. Satpol PP Palembang memberikan semangat, "Kami siap memberikan dukungan total untuk langkah-langkah Bawaslu Kota Palembang!" Sementara Badan Kesbangpol menyatakan prinsipnya, "Komando harus berada di tangan Bawaslu. Kami siap mendukung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi agar pemilu berjalan damai dan sukses," tambahnya.

Bapenda Palembang bahkan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi, terutama dalam ranah advertising. "Kita dorong ke kreativitas Bawaslu Palembang untuk menjadikan kampanye tertib dan tanpa adanya pelanggaran! Siap mendukung penertiban APK," ujar perwakilan Bapenda, menunjukkan dukungan penuh dari instansi terkait.

Media massa dan masyarakat pun diharapkan menjadi mitra pengawas dalam proses penertiban Alat Peraga Kampanye menjelang Pemilu 2024. Mari bersama-sama menyaksikan dan mengukir sejarah "pencegahan" yang signifikan, menjadikan Pemilu sebagai peristiwa yang damai, adil, dan bermartabat.

Turut hadir dalam kegiatan Zainal Abidin Kesbangpol Palembang, Fikri Antoni Bapenda Kota Palembang, Syafri selaku Kepala Bidang Penegakan Per UU Daerah Satpol PP Kota Palembang, Ardiansyah dan Iswandi Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Palembang serta Gusti Irawan Permukiman & Pertanahan (Perkimtan).

Pasca-rapat koordinasi Bawaslu Kota Palembang, diantisipasi akan diadakan rapat teknis lanjutan. Fokusnya adalah merinci dan mengimplementasikan langkah-langkah konkret yang disepakati, terutama terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai regulasi yang berlaku. Rapat tersebut diharapkan akan mempertegas jadwal, metode, dan koordinasi antar lembaga terkait, memastikan implementasi aturan Pemilu sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan transparansi. Kolaborasi yang solid diharapkan dapat menjaga integritas Pemilu 2024 di Kota Palembang dengan optimal.

Penulis: ZPP /BWSPLG

Editor: ZPP /BWSPLG