Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Internal Kelembagaan, Bawaslu Kota Palembang Gelar Penguatan Kapasitas SDM Hadapi Pengawasan Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024.

Humas | Kamis, 04 Juli 2024

Bawaslu Kota Palembang, Selenggarakan Penguatan Kapasitas dengan tema "Pengawasan tahapan serta tata kelola kearsipan dan naskah Dinas pada pemilihan tahun 2024" Pada Kamis 04 Juli 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang selenggarakan Penguatan Kapasitas dengan tema Pengawasan tahapan serta tata kelola kearsipan dan naskah Dinas pada pemilihan tahun 2024. 

Kegiatan yang, di selenggarakan di Hotel Emilia tersebut di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar, Serta di dampingi oleh anggota Komisioner dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Palembang; Efan Yutawan (Kordiv Penanganan pelanggaran dan datin ), Khairil Anwar Simatupang (Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat), M. Hasbi (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa) Muslim (Kordiv P2H) dan Yusman Ali (Korsek). 

Dalam sambutan nya, Yusnar menjelaskan tentang kesiapan akan pengawasan yang harus di lakukan oleh Jajaran Adhoc Bawaslu Kota Palembang dalam hal ini Panwascam, PKD dan Staf Kecamatan yang ada di wilayah Kota Palembang.

“dalam melakukan pengawasan, Jajaran Panwascam dan PKD harus lebih teliti lagi dalam melakukan pengawasan khusunya pada proses coklit, sebab hal ini merupakan tahapan yang cukup penting yang menyangkut hak pilih seseorang” Tuturnya

Selanjutnya, Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Khairil Anwar Simatupang selaku penanggung jawab atas kegiatan tersebut juga menegaskan kepada jajaran Bawaslu dan Badan Adhoc di bawah jajaran Bawaslu Kota Palembang mengenai tugas dan wewenang Panwascam;

“Sesuai dengan UUD No 10 tahun 2016 dalam proses tahapan Penelitian dan Pencocokan (Coklit) Panwascam mempunyai tugas dan wewenang Mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di Wilayah Kecamatan meliputi Pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tetap” Ujarnya

Disamping itu, Tupang juga menegaskan terhadap Panwascam tentang sikap tegas yang harus di tingkatkan pada saat melaksanakan tugas yakni pengawasan;

“Jika ada temuan-temuan yang di dapati oleh Panwascam pada saat pelaksanaan pengawasan mulai dari Coklit atau lainnya, segera lakukan saran perbaikan dan tetap mengacu dengan menjalankan regulasi yang ada, namun jika masih didapati temuan yang sama, maka segera proses dengan sebagaimana mestinya, kami dari Bawaslu siap untuk menindak lanjutinya” Tegasnya

Kemudian dari kegiatan itu, Koorniator Sekretariat Bawaslu Kota Palembang Yusman Ali melalui wawancara langsung dengannya, menyampaikan tentang harapan dari Kegiatan  penguatan kapasitas ini di tindak lanjut oleh Panwascam dan jajaran nya;

“Saya berharap, Panwascam beserta staf yang hadir agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, menambah wawasan dan pengetahuan tentang pengawasan. Dan nantinya apa yang di dapat agar di sampaikan dengan para PKD nya serta di aplikasikan di lapangan” Ungkapnya

 

Penguatan Kapasitas

Penulis : YH

Editor : YH