Lompat ke isi utama

Berita

Perketat Pengawasan Rekapitulasi DPSHP, Panwaslu Kecamatan Sako Gelar Rakernis Penguatan Kapasitas PKD

Humas| Sabtu, 07 September 2024

Dalam rangka meningkatkan kapasitas Pengawasan di lingkungan Panwascam, PKD. Panwascam Sako Menggelar Rapat Kerja Teknis Penguatan Kapasitas Pengawasan Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Sako di Kedai 291. Jumat (06/09/2024)

Palembang,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang melalui Panwascam Kecamatan Sako Menggelar Rapat Kerja Teknis Penguatan Kapasitas Pengawasan Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Sako di Kedai 291. Jumat (06/09/2024)

Dalam Rakernis tersebut, Panwaslu Kecamatan Sako mendatangkan dua narasumber yakni M. Ketua Bawaslu Kota Palembang, M Taufik Periode 2019-2023, kemudian Titin Maryati Komisioner KPUD Ogan Ilir Periode 2019-2023.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sako, Kurnia Efrida Yanti mengatakan dilaksanakan Rakernis pengawasan agar hasil kerja pengawasan jajaran Panwaslu Kecamatan Sako dapat dipertanggungjawabkan serta memastikan kesiapan pengawas di tiap kelurahan/desa Se-Kecamatan Sako.

Oleh karena dalam Rakernis, Panwaslu Kecamatan Sako meminta kepada Panwaslu Kelurahan/Desa agar dapat menyampaikan hasil pengawasan serta pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan dari tanggal 18-27 Agustus 2024.

“Adanya Rakernis ini agar memberikan ruang kepada Panwaslu Kelurahan/Desa memaparkan semua hasil serta fakta pengawasan selama pengawasan serta pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) baik oleh PKD, Panwascam serta Staff,” katanya. 

Kurnia juga meminta agar jajaran Panwaslu Kecamatan Sako mempunyai basis data yang valid berdasarkan hasil pengawasan, pencermatan serta penyandingan data DPT Pileg 2024 dengan DPS di pemilihan serentak tahun 2024 ini.

”Pemaparan hasil pengawasan juga harus memiliki bukti yang konkrit dan mampu menjelaskan secara rigit by name by addressnya,” turunya.

Dalam rapat tersebut juga, Dirinya juga meminta kepada Panwaslu Kelurahan/Desa melalui Panwascam Sako agar menyampaikan saran perbaikan baik secara lisan maupun tertulis, serta imbauan kepada PPS dan PPK. 

Humas| Sabtu, 07 September 2024

”Jika ada rekomendasi atau saran perbaikan disampaikan kepada PPS dan PPK, baik yang sudah dan belum ditindaklanjuti  agar disampaikan secara tertulis, itu menjadi bagian bukti bahwa kawan-kawan Panwascam Kec.Sako melakukan pengawasan, "jelasnya. 

Terkait dengan pelaksanaan Rekapitulasi DPSHP, Dirinya berharap agar pelaksanaan dapat berjalan lancar dan dapat diperoleh data pemilh yang akurat.

”Kesempatan kita untuk memperbaiki data pemilih hanya saat ini, karena setelah rekapitulasi DPSHP di tingkat Desa dan Kecamatan serta rapat pleno di tingkat Kabupaten, selanjutnya data ini menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karenanya besar harapan saya, kawan-kawan Panwaslu Kelurahan/Desa menyodorkan hasil pengawasan yang maksimal sehingga diperoleh data pemilih yang akurat," Pungkasnya

Tambahan Informasi bahwa Pelaksanaan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kelurahan/desa akan dilaksanakan pada 5-7 September 2024, adapun di tingkat Kecamatan tanggal 9-11 September 2024. 

Penulis : Tim Humas Panwascam Sako 

Editor : YH