Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Transparan , BAWASLU Kota Palembang awasi Perekrutan Pantarlih pada proses Pemilihan tahun 2024.

Humas| Rabu, 19 Juni 2024 (18.32 WIB)

Ketua BAWASLU Kota Palembang Yusnar, S.Sos.I Menyampaikan bahwa proses pengawasan ini mulai dari tahapan pendaftaran sampai ke pelantikan petugas Pantarlih

Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Palembang lakukan pengawasan pada proses rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 di Kota Palembang. (19/06/2024)

Ketua BAWASLU Kota Palembang Yusnar, S.Sos.I Menyampaikan bahwa proses pengawasan ini mulai dari tahapan pendaftaran sampai ke pelantikan petugas Pantarlih itu sendiri.  

Seperti yang diketahui, bahwa pengumuman hingga penerimaan pendaftaran pantarlih ini dimulai sejak tanggal 13-19 Juni 2024. Kemudian, proses seleksi administrasi pantarlih mulai tanggal 14 hingga 20 Juni dan pengumuman hasil seleksi akan di umumkan pada tanggal 21 hingga 23 Juni 2024.

BAWASLU Kota Palembang memastikan jika para pendaftar harus sesuai dengan persyaratan serta ketentuan seperti kriteria usia, Pendidikan dan lainnya. Serta memastikan untuk para pendaftar Pantarlih bukan berasal dari anggota partai politik, relawan, tim kemenangan atau yang lainnya.

Pada proses pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Palembang, melalui Panwascam dan PKD se kota Palembang melakukan pengawasan melekat di setiap PPS di tingkat Kelurahan tempat pendaftaran Pantarlih. Serta  memastikan proses penerimaan berkas calon Pantarlih dilakukan dengan mekanisme yang benar sesuai dengan perundang-undangan. 

BAWASLU Kota Palembang juga berharap Pantarlih yang terpilih nantinya benar-benar menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya pada saat proses pencoklitan.

Penulis : YH

Editor : YH