Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan KPU Bekerja Sesuai Prosedur, Bawaslu Palembang Awasi Pendaftaran Calon Wako dan Wawako

Humas| Selasa, 27 Agustus 2024

Ketua Bawaslu Kota Palembang melakukan Pengawasan secara langsung proses Penyerahan berkas Pendaftaran bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang pada Pemilihan Serentak 2024.

Palembang,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang melakukan Pengawasan secara langsung proses Penyerahan berkas Pendaftaran bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang pada Pemilihan Serentak 2024. Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang pada Selasa (27/08/2024)

Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar mengatakan “Bawaslu Kota Palembang hadir dalam tahapan ini, guna memastikan KPU Kota Palembang selaku Penyelenggara Pemilihan Serentak melaksanakan Proses Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada” Ujar Yusnar saat melaksanakan Pengawasan Penyerahan berkas pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota di KPU Kota Palembang

Proses penyerahan berkas pasangan calon walikota dan Wakil Walikota tersebut dilakukan oleh Bacalon Yudha Pratomo Mahyudin dan Bahar Baharuddin didampingi oleh LO, Ketua dan Sekretaris Tim dan Partai Pengusung. 

Pengawasan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar, didampingi Anggota Bawaslu Kota Palembang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Efan Yutawan serta beserta Tim Fasilitasi Pengawasan Pemilihan Serentak Bawaslu Kota Palembang

Selanjutnya Efan Yutawan Anggota Bawaslu Kota Palembang menyempaikan bahwa berkas-berkas yang telah di serahkan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota tersebut nantinya akan di teliti kelenggkapannya oleh KPU Kota Palembang dan pastinya diawasi oleh Bawaslu Kota Palembang. Kordiv PP Datin itu juga menjelaskan bahwa proses tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota tersebut akan berakhir pada Kamis 29 Agustus 2024 tepat pada pukul 23.59 Wib.

Humas| Selasa, 27 Agustus 2024

Penulis : YH

Editor & Foto : Tim Humas Bawaslu Kota Palembang