Lompat ke isi utama

Berita

Muslim: Pengawasan Tak Berhenti di Lapangan

“Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Muslim, bersama Koordinator Sekretariat, M. Chandra, menegaskan disiplin tata kelola dan ketertiban administrasi sebagai bagian dari marwah pengawasan dalam apel internal Bawaslu Kota Palembang, Senin (27/10).”

Anggota Bawaslu Kota Palembang, Muslim (dua dari kiri, berkopiah) memimpin penghormatan kepada Bendera Merah Putih pada Apel Pagi Bawaslu Kota Palembang Senin (27/10/2025). 

Palembang, BWSPLG —  Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Palembang, Muslim mengingatkan jajaran Bawaslu Kota Palembang untuk terus melakukan pengawasan pemilu dan pemilihan, meskipun tidak pada masa tahapan.  Hal itu disampaikan Muslim dalam amanahnya saat memimpin apel rutin Bawaslu Kota Palembang, Senin (27/10/2025).

“Pengawasan itu sejatinya tidak berhenti di lapangan, dia hidup di ruang arsip dan meja administrasi,” kata Muslim. 

Lebih lanjut Muslim menjelaskan setelah melakukan pengawasan, setiap pengawas pemilu harus segera mendokumentasikannya ke dalam laporan hasil pengawasan (Formulir Model-A). Setelah didokumentasikan, selanjutnya dilakukan analisis terhadap hasil pengawasan untuk menentukan langkah berikutnya. “Saat ini kita Tengah melakukan pengawasan terhadap proses PDPB (Pemutakhiran Data Pemilh Berkelanjutan). Saya meminta setelah teman-teman terjun ke lapangan segera dibuat Form A-nya, agar kita dapat segera menganilisis data yang diperoleh. Jika ditemukan ada yang tidak sesuai maka akan segera kita sampaikan saran perbaikan ke KPU,” imbuh mantan Sekretaris Umum HMI Cabang Kota Palembang ini.

Muslim meminta seluruh data hasil pengawasan selama pengawasan PDPB didokumentasikan dan diarsipkan dengan rapi, baik berupa hard file maupun soft file. Sehingga ketika diperlukan data-data tersebut dapat dengan cepat tersedia.   

“Kearsipan bukan formalitas; ia adalah cermin integritas. Setiap berkas yang rapi adalah potret lembaga yang bertanggung jawab di mata publik,” ujarnya.

Terakhir, Muslim juga mengingatkan jajaran Bawaslu Kota Palembang menjaga soliditas dan marwah kelembagaan dengan melakukan aksi nyata berupa budaya kerja berbasis nilai yang menjunjung tinggi asas dan prinsip penyelenggara pemilu serta taat pada aturan perundang-undangan.

”Menjaga marwah Bawaslu bukan dengan banyak mendengungkan nada, tetapi dengan kerja yang meninggalkan jejak kerapian, ketepatan, dan rasa tanggung jawab,” pungkasnya.(*/ZPP)

Penulis : Zainal Prima Putra

Foto : Tim Humas Bawaslu/Oktavera Handayani

Editor : A. Fajri Hidayat