Menuju Unit Kerja Mandiri, Bawaslu Palembang Matangkan Kesiapan Verifikasi PANRB
|
Palembang, BWSPLG — Transformasi kelembagaan tidak hanya diukur dari pelaksanaan tugas pengawasan, tetapi juga dari kesiapan tata kelola organisasi yang memenuhi standar pemerintahan. Sebagai bagian dari proses pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) atau Satuan Kerja Mandiri (Satker Mandiri), Bawaslu Kota Palembang menerima kunjungan pembinaan dan pengecekan kesiapan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan di Kantor Bawaslu Kota Palembang, Rabu (22/7/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Anderson didampingi Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Muslimin. Dari Bawaslu Kota Palembang hadir Koordinator Sekretariat M. Fajar, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Muslim, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan (SDMOD) Yusnar, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PPDatin) Efan Yutawan, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) M. Hasbi.
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menegaskan bahwa pembentukan Unit Kerja Mandiri merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan agar semakin siap menghadapi tantangan organisasi ke depan. Menurutnya, kesiapan tersebut tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari kualitas tata kelola, koordinasi, serta kesiapan sumber daya manusia.
"Pembentukan Unit Kerja Mandiri bukan sekadar perubahan struktur organisasi, tetapi momentum memperkuat kapasitas kelembagaan agar semakin profesional, mandiri, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan," ujar Khairil.
Dalam pembinaan tersebut, tim Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan meninjau kesiapan administrasi, penataan ruang kerja, sarana dan prasarana pendukung, serta aspek tata kelola kelembagaan sebagai bagian dari persiapan menghadapi verifikasi faktual oleh tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) bersama jajaran Bawaslu Republik Indonesia.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Palembang, M. Fajar, menjelaskan bahwa seluruh jajaran sekretariat terus melakukan pembenahan secara bertahap agar seluruh unsur pendukung kelembagaan memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam proses pembentukan Unit Kerja Mandiri.
"Seluruh pegawai bergerak bersama memastikan setiap aspek administrasi, penataan ruang kerja, serta kelengkapan dokumen telah memenuhi standar. Harapannya, proses verifikasi dapat berjalan lancar dan menunjukkan kesiapan Bawaslu Kota Palembang menjadi Unit Kerja Mandiri," kata Fajar.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PPDatin), Efan Yutawan, menilai penguatan kelembagaan melalui pembentukan Satker Mandiri akan mendukung efektivitas tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dalam menunjang pelaksanaan fungsi pengawasan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), M. Hasbi, menyampaikan bahwa kesiapan kelembagaan harus dibangun secara menyeluruh sehingga setiap unsur organisasi mampu menjalankan fungsi dan kewenangannya sesuai prinsip akuntabilitas dan kepastian administrasi.
Sebagai tindak lanjut, Ketua Bawaslu Kota Palembang menginstruksikan seluruh pimpinan dan pegawai untuk tetap bersiaga selama proses verifikasi berlangsung. Seluruh unit diminta memastikan kebersihan, kerapian ruang kerja, kelengkapan administrasi, serta kesiapan sarana pendukung mengingat tim verifikasi dari Kementerian PANRB dan Bawaslu RI akan melakukan kunjungan secara sampling terhadap kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Bagi Bawaslu Kota Palembang, pembentukan Unit Kerja Mandiri merupakan tahapan strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan. Melalui persiapan yang menyeluruh dan sinergi seluruh jajaran, Bawaslu Kota Palembang berkomitmen menghadirkan organisasi yang semakin profesional, adaptif, dan akuntabel dalam mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.
Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang
Editor: A Fajri Hidayat