Lompat ke isi utama

Berita

Masuk Nominasi Anugerah KIP 2025, Bawaslu Palembang Raih Predikat Informatif

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (PPDatin) Bawaslu Kota Palembang, Efan Yutawan (kanan), berfoto bersama perwakilan Bawaslu pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2025 Gelombang II di Yogyakarta, Senin (27/10/2025). Dalam ajang tersebut, Bawaslu Palembang masuk nominasi dan meraih predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Foto: Dok. Bawaslu Palembang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (PPDatin) Bawaslu Kota Palembang, Efan Yutawan (kanan), berfoto bersama Kordiv PP Datin Bawaslu Provinsi Sumsel Ahmad Naafi di sela kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2025 Gelombang II di Yogyakarta, Senin (27/10/2025). Dalam ajang tersebut, Bawaslu Palembang masuk nominasi dan meraih predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. 

Palembang, BWSPLG — Bawaslu Kota Palembang akan terus konsisten menjaga keterbukaan informasi publik. Pernyataan itu disampaikan Efan Yutawan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (PPDatin) Bawaslu Kota Palembang di sela-sela kegiatan Rakornas Data dan Informasi Gelombang II di Yogyakarta, yang berlasung Senin-Rabu (27–29/10/2025).

"Alhamdulillah Bawaslu Kota Palembang masuk nominasi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Meskipun belum jadi yang terbaik, saya pastikan kami akan terus konsisten menjaga keterbukaan informasi dengan mempersiapkan data, dokumentasi dan memberikan pelayanan informasi yang prima," ucap Efan.

Meskipun belum ditetapkan sebagai pemenang utama, Bawaslu Palembang berhasil meraih predikat “Informatif”, menandakan pengelolaan data dan layanan informasinya berada pada kategori tertinggi dalam penilaian KIP.

“Menjadi nominasi dengan predikat Informatif merupakan dorongan moral untuk terus memperkuat sistem keterbukaan informasi publik. Keterbukaan bukan sekadar pencapaian, melainkan budaya kerja yang harus kita hidupkan setiap hari,” ujar Efan.

Ia menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Bawaslu Palembang yang konsisten menjaga keteraturan pengelolaan data pengawasan, penindakan, dan dokumentasi publik. “Informasi publik yang dikelola dengan baik bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga,” tambahnya.

Efan menegaskan, Divisi PPDatin akan terus memperkuat pengelolaan data dan pelayanan informasi sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2019  tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik sebagaimana diubah dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2022. Ke depan, langkah strategis mencakup pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), pengembangan arsip digital, serta peningkatan respons layanan PPID agar semakin cepat dan relevan dengan kebutuhan publik.

Predikat “Informatif” dan posisi nominasi dalam Anugerah KIP 2025 menjadi bukti bahwa Bawaslu Palembang terus berproses menuju lembaga yang terbuka, modern, dan terpercaya.

Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
www.palembang.bawaslu.go.id

Penulis : ZPP

Foto : Tim Humas Bawaslu

Editor : A. Fajri Hidayat