Lompat ke isi utama

Berita

Mahasiswa Palembang Ditantang Menuju Panggung Debat Hukum Pemilu

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Palembang M. Hasbi bersama Koordinator Divisi P2H Muslim mengajak mahasiswa mengikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 yang digelar Bawaslu RI. (Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang)

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Palembang M. Hasbi bersama Koordinator Divisi P2H Muslim mengajak mahasiswa mengikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 yang digelar Bawaslu RI. 

Palembang, BWSPLG — Debat dimulai jauh sebelum orang bicara. Ia dimulai dari riset. Dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) VI Tahun 2026, setiap regu wajib menyerahkan artikel ilmiah beserta lembar orisinalitas dan video presentasi sebelum satu kata pun diperdebatkan. Pendaftarannya tinggal tujuh hari lagi.

Kompetisi yang digelar Bawaslu Republik Indonesia ini menerima pendaftaran hingga 24 Juli 2026. Piala bergilir Bawaslu dan uang pembinaan puluhan juta rupiah menanti regu terbaik dari seluruh Indonesia.

Kompetisi terbuka bagi mahasiswa perguruan tinggi se-Indonesia dan tidak dipungut biaya. Setiap regu didaftarkan secara resmi atas nama perguruan tinggi, dengan seluruh dokumen diunggah secara daring.

Yang akan diperdebatkan bukan perkara di ruang hampa. Penegakan hukum pemilu menyentuh hal-hal yang dirasakan langsung pemilih: praktik politik uang, netralitas aparatur negara, pelanggaran administratif, hingga sengketa proses yang menentukan siapa boleh maju dan siapa tidak.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kota Palembang M. Hasbi menyampaikan, penegakan hukum pemilu terlalu penting untuk hanya dibicarakan di ruang penyelenggara.

“Penegakan hukum pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Ketika mahasiswa mendalami dan memperdebatkannya secara ilmiah, di situ lahir generasi yang paham bahwa demokrasi dijaga dengan hukum, bukan sekadar dengan semangat,” kata Hasbi.

Menurutnya, forum ini menuntut peserta lebih dulu membaca aturan, memahami prosedur, dan menimbang keadilan. Pemahaman yang lahir dari proses itu, kata dia, bertahan jauh lebih lama daripada hafalan.

“Di ruang itu, yang diuji bukan siapa paling lantang, melainkan siapa paling paham,” ujarnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kota Palembang Muslim menilai kompetisi semacam ini menjadi jalan masuk anak muda ke isu kepemiluan melalui cara yang mereka kuasai, yakni berpikir kritis dan beradu argumen.

“Anak muda tidak perlu menunggu jadi penyelenggara untuk menjaga pemilu. Lewat forum seperti ini, mereka sudah mulai menjaganya dengan nalar,” kata Muslim.

Pemilih muda mendominasi jumlah pemilih di Kota Palembang. Karena itu, menurut Muslim, mendekatkan isu kepemiluan kepada mahasiswa merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas demokrasi daerah. Ia berharap peserta tidak berhenti pada ajang lomba, melainkan membawa pemahaman yang diperoleh ke lingkungan kampus dan masyarakat sekitarnya.

Jejak dari Sumatera Selatan sudah ada. Pada penyelenggaraan sebelumnya tahun 2025, Universitas Sriwijaya tercatat mengirimkan kontingen dalam kompetisi tersebut.

Jalan menuju panggung nasional tidak pendek. Seleksi eliminasi digelar pada 28 hingga 31 Juli 2026, hasilnya diumumkan 1 Agustus 2026, dan technical meeting regional menyusul dua hari berselang.

Regu yang lolos bertarung di tingkat regional pada 18 hingga 25 Agustus 2026. Kompetisi terbagi dalam tiga wilayah, yakni Timur, Tengah, dan Barat, seluruhnya dipusatkan di Jakarta. Peserta yang melaju ke tingkat nasional diumumkan 26 Agustus 2026, dengan technical meeting nasional pada 28 Agustus 2026, sebelum debat puncak digelar pada 20 hingga 25 September 2026.

Selain piala bergilir dan uang pembinaan, seluruh peserta yang melaju ke tahap nasional memperoleh sertifikat dan apresiasi dari Bawaslu RI.

Selain artikel ilmiah dan video presentasi berformat MP4, MOV, atau AVI yang diunggah melalui Google Drive, setiap regu melengkapi berkas administrasi berupa formulir pendaftaran, pas foto 4x6 latar putih, daftar dan biodata anggota regu beserta pendamping, Kartu Tanda Mahasiswa atau surat keterangan aktif kuliah, surat persetujuan dari perguruan tinggi, serta surat pernyataan tidak mengundurkan diri.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Bawaslu, sementara pertanyaan seputar pendaftaran dapat disampaikan kepada panitia melalui WhatsApp di nomor 085281791199.

Tujuh hari bukan waktu yang panjang untuk menyiapkan artikel ilmiah dan video presentasi. Tetapi kursi di panggung nasional itu tidak menunggu siapa pun. Ia menunggu yang bergerak hari ini.

Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang
Editor: A Fajri Hidayat