Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Supervisi, Khairil Anwar Simatupang Tegaskan Jajaran ADHOC Bawaslu Kota Palembang Laksanakan Tugas dan Tanggung Jawab.

Humas | Senin, 01 Juli 2024

Anggota Bawaslu Kota Palembang Koordinator  SDM, Organisasi, dan Diklat Khairil Anwar Simatupang, Lakukan Supervisi dijajaran ADHOC Bawaslu Kota Palembang 

PALEMBANG-BWSPLG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Palembang Koordinator  SDM, Organisasi, dan Diklat Khairil Anwar Simatupang, Lakukan Supervisi dijajaran ADHOC Bawaslu Kota Palembang pada Senin, 01 Juli 2024.

Supervisi tersebut dilakukan dalam rangka kunjungan sekaligus melihat sejauh mana penguatan kapasitas SDM yang ada dijajaran Panwascam itu sendiri dan pemahaman serta regulasi yang ada.

Kecamatan Sukarami, Ilir Barat II dan Kecamatan Seberang Ulu I menjadi tempat Supervisi anggota Bawaslu Kota Palembang tersebut. Pada kesempatan itu, Tupang menegaskan tentang kedisiplinan yang harus melekat pada badan ADHOC itu sendiri

“Kedisiplinan merupakan wujud nyata untuk sebuah integritas, dalam melaksanakan tugas pengawasan. Tidak hanya sebagai pengawas pemilu, kedisplinan pun dibutuhkan pada setiap kehidupan manusia. Terlebih tahapan yang ada di depan mata ini adalah tahapan Coklit, yang sudah tentu menjadi tugas kita untuk melakukan pengawasan yang jeli dan hal itu di bangun mulai dari kedisiplinan” Ungkapnya

Disamping itu, anggota Bawaslu itu juga mengingatkan tentang tahapan-tahapan yang perlu menjadi Atensi untuk kita yakni Coklit

“Dalam hal pengawasan, setidak nya ada beberapa strategi yang harus kita lakukan dalam Upaya pengawasan tahapan coklit, yakni mulai dari Patroli pengawasan dan Pengawasan melekat. Dan saya berharap Langkah tersebut menjadi pedoman untuk Jajaran ADHOC Bawaslu Kota Palembang untuk setiap saat melaksanakan pengawasan, khusunya pada tahapan Coklit yang sedang berlangsung ini” Pungkasnya 

Supervisi di Bawaslu Kota Palembang di beberapa Kecamatan

Penulis : YH

Editor : YH

Fotografer : HF