Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Palembang Ketemu DPD PKS

DPD PKS Palembang 18/02/2026

Jajaran Bawaslu Kota Palembang dan DPD PKS Kota Palembang membahas konsistensi pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL dalam audiensi di Kantor DPD PKS Kota Palembang, Selasa (18/02/2026).

Palembang, BWSPLG — Di tengah fase non-tahapan Pemilu, Bawaslu Kota Palembang terus melakukan konsolidasi demokrasi. Selasa (18/2./2026) Bawaslu Kota Palembang melakukan pertemuan  dengan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Kota Palembang di Kantor DPD PKS, Selasa (18/2/2026).

Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang mengatakan merupakan salah satu target Bawaslu dalam melaksanakan tugas konsolidasi demokrasi. "Targetnya ada dua, masyarakat sipil dan pemangku kepentingan termasuk partai politik," ujar Khairil.

Selain melakukan konsolidasi demokrasi, pertemuan dengan DPD PKS Palembang juga dimaksudkan untuk melakukan pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Dalam pertemuan itu, Khairil didampingi Anggota Bawaslu Kota Palembang M. Hasbi dan Muslim, serta Koordinator Sekretariat M. Chandra.

Adapun yang menjadi fokus dalam pemutakhiran data partai politik adalah memvalidasi data internal partai dengan data yang terinput dalam SIPOL, termasuk aspek kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor tetap sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan serta Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025. Melalui langkah ini, Bawaslu Kota Palembang menegaskan perannya sebagai pengawal tata kelola politik yang berbasis kepatuhan regulatif dan akurasi data, bukan hanya sebagai pengawas pada saat tahapan berlangsung. 

Penulis: Zainal Prima Putra 

Foto:Dokumentasi Bawaslu Palembang
Editor: A Fajri Hidayat