KHAS: Tanpa Pengawasan Pemilu Kehilangan Makna
|
Palembang, BWSPLG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang sepakat demokrasi tidak hadir secara otomatis, melainkan dibentuk melalui kesadaran kolektif dan kerja pengawasan yang konsisten dalam mengawal hak pilih warga negara. Hal itu merupakan hasil rapat internal yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Palembang, Selasa (20/1/2026).
Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang menyampaikan bahwa pengawasan pemilu memiliki dimensi filosofis yang jauh melampaui prosedur teknis. Tanpa pengawasan yang berintegritas, pemilu berisiko kehilangan maknanya sebagai instrumen utama kedaulatan rakyat.
“Demokrasi tidak cukup hanya diselenggarakan. Ia harus dijaga. Pengawasan hadir untuk memastikan pemilu tetap bermakna, adil, dan dapat dipercaya publik,” ujar Khairil.
Lebih lanjut pemilik akronim nama KHAS itu menekankan keberadaan Bawaslu merupakan bagian dari arsitektur demokrasi modern yang berfungsi menjaga siklus pemberian mandat rakyat agar berlangsung tertib dan bermartabat. Dalam kerangka tersebut, pengawasan menjadi elemen strategis untuk memastikan hak politik warga tidak tergerus dalam setiap tahapan pemilu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Palembang Muslim menyebut perlindungan hak pilih warga sebagai inti demokrasi.
“Hak pilih warga tidak pernah diciptakan untuk diabaikan. Ia harus dijaga sejak awal, dipastikan hadir, dan dilindungi sepanjang proses pemilu. Di situlah pengawasan menemukan relevansinya,” tegas Muslim.
Menurutnya, pengawasan tidak semata bekerja saat pelanggaran terjadi, melainkan dimulai dari upaya pencegahan dan penguatan kesadaran publik. Partisipasi masyarakat yang sadar dan aktif dinilai sebagai fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Melalui penguatan diskursus internal semacam ini, Bawaslu Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk terus merawat demokrasi melalui pengawasan yang berorientasi pada perlindungan hak pilih dan peningkatan kepercayaan publik.
⸻
Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]
Penulis dan Foto: Zainal Prima Putra
Editor: A. Fajri Hidayat