Jelang Hari pemungutan, Bawaslu Palembang Berikan Pelatihan Saksi Pasangan Calon
|
Palembang,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang Menggelar pelatihan saksi tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Emilia Hotel Palembang. Jum’at (22/11/2024)
Khairil Anwar Simatupang selaku Ketua Bawaslu Kota Palembang mengatakan tujuan diadakannya pelatihan tersebut untuk memberikan pemahaman yang lebih, baik terkait tugas saksi dan hak-hak saksi serta hal- hal yang tidak boleh dilakukan saksi Paslon saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Beranjak dari kegiatan ini semua bisa belajar menciptakan Pilkada yang berkualitas, berintegritas dan berkeadilan," kata Tupang, Jum’at 22 November 2024, saat membuka kegiatan pelatihan saksi Pasangan Calon Walikota Palembang
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Palembang itu juga berharap peserta dari pelatihan ini mampu melatih saksi-saksi di tingkat Kelurahan sampai ke TPS sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Disamping itu ia juga meminta agar semua saksi-saksi dapat mengikuti tahapan pemungutan dan penghitungan suara dari awal hingga akhir agar tidak terjadi kesalahan data serta dapat memastikan seluruh rangkaian proses tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme pemungutan dan penghitungan suara yang benar.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Palembang mengahdirkan Peserta dari berbagai Perwakilan dari Partai Politik, serta menghadirkan pemateri-pemateri yang mempuni dan berpengalaman dalam hal saksi.
Dihadapan para peserta Partai Politik, Tupang juga menegaskan akan peran Bawaslu dalam mencegah segala macam bentuk Pelanggaran yang ada.
"Saya tegaskan dalam menjalankan Fungsi Pengawasan, Kita Mencegah segala macam bentuk Pelanggaran yang ada, terlebih dalam masa tenang nanti untuk Tidak melakukan Aktifitas Politik apapun seperti bagi-bagi sembako, menyebar amplop dan lain-lain. dan kami akan mengambil Langkah dan tindakan yang terukur apabila kami dapati kejadian tersebut."Pungkas Tupang
Penulis : YH
Editor : Tim Humas Bawaslu Kota palembang