Hari Pertama Orientasi PPPK, Bawaslu Palembang Tanamkan Integritas Sebelum Kompetensi
|
Palembang, BWSPLG — Aparatur yang profesional tidak lahir ketika menjalankan tugas, melainkan dibentuk sejak awal melalui penyamaan nilai, etika, dan cara pandang terhadap tanggung jawab kelembagaan. Atas dasar itu, lima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kota Palembang mulai mengikuti hari pertama Orientasi PPPK Bawaslu se-Provinsi Sumatera Selatan secara distance learning sebagai bagian dari proses pembentukan aparatur yang profesional dan berintegritas, Rabu (22/7/2026), di Ruang Rapat Utama Kantor Bawaslu Kota Palembang.
Sebelum mengikuti rangkaian pembelajaran, Anggota Bawaslu Kota Palembang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMOD), Yusnar, menegaskan bahwa orientasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi kepegawaian, melainkan ruang membangun karakter aparatur agar memiliki pemahaman yang sama terhadap nilai organisasi, budaya kerja, dan tanggung jawab dalam mendukung pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
"Bawaslu membutuhkan aparatur yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memahami alasan mengapa aturan itu harus dijaga. Kompetensi dapat dipelajari, namun integritas harus menjadi budaya kerja sejak hari pertama mengabdi,"kata Yusnar.
Menurutnya, kesamaan persepsi menjadi fondasi penting dalam membangun koordinasi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan di lingkungan Bawaslu. Aparatur yang memahami fungsi kelembagaan sejak awal akan lebih siap menghadapi dinamika tugas pengawasan yang terus berkembang.
Orientasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Nomor B-1936/KP.06.04/SJ/06/2026 tentang Penyelenggaraan Orientasi PPPK, Management of Training (MoT), dan Penyamaan Persepsi Pemateri Orientasi PPPK di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan dijadwalkan berlangsung hingga 26 Agustus 2026 menggunakan metode distance learning.
Pada hari pertama, peserta memperoleh materi mengenai nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), wawasan kebangsaan, serta penguatan budaya organisasi sebagai landasan sebelum memasuki pembelajaran mengenai tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, organisasi Bawaslu, hingga kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing.
Lima PPPK Bawaslu Kota Palembang yang mengikuti orientasi tersebut yakni Muhammad Ilham Akbar, Santi Rosa Lina, Sudarmawan, Rahmad Zamzami, dan Ahmad Syofiuddin. Selama pelaksanaan kegiatan, peserta mengikuti pembelajaran secara daring dengan pendampingan Sekretariat Bawaslu Kota Palembang.
Bagi Bawaslu Kota Palembang, membangun aparatur berarti memperkuat kualitas kelembagaan. Orientasi menjadi titik awal menanamkan nilai organisasi, integritas, profesionalisme, dan etika pelayanan publik sebagai fondasi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Dengan aparatur yang memiliki pemahaman, komitmen, dan standar kerja yang sama, Bawaslu Kota Palembang optimistis mampu menghadirkan pengawasan yang semakin akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada penguatan kepercayaan publik terhadap demokrasi.
Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang
Editor: A. Fajri Hidayat