Lompat ke isi utama

Berita

Hadirkan Panwascam dan PKD se Kota Palembang, Bawaslu Gelar Rakor Terkait Strategi Pengawasan Partisipatif

Humas | Jum'at, 09 Agustus 2024

Dalam rangka meningkatkan pengawasan Partisipatif  Bawaslu Kota Palembang hadirkan PKD pada 18 Panwascam se Kota Palembang dan 107 PKD se Kota Palembang di Kantor Bawaslu Kota Palembang

Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Palembang gelar rapat koordinasi dengan tema Strategi pengembangan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Serentak tahun 2024 Bawaslu Kota Palembang, Bertempat di Kantor Bawaslu Kota Palembang pada Jum'at, (09/08/2024) 

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar menekankan kepada Jajaran Pengawas Pemilihan se Kota Palembang untuk aktif mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan perhelatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang akan dilaksanakan pada 27 Novemember 2024 yang akan datang. 

“Jangan sampai keterbatasan personil pengawasan menjadi alasan kita untuk tidak maksimal dalam melakukan pengawasan proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, strategi pengawasan dengan mengajak masyarakat untuk mengawasi menjadi tanggung jawab kita sebagai pengawas pemilu” Ungkap Yusnar

Koordinator Divisi P2H Muslim juga menyebutkan harapan dari terselenggaranya kegiatan ini agar nantinya Peran-peran Pengawasan bisa di Akomodir serta di lakukan oleh Panwascam dan PKD baik Pengawasan secara langsung maupun tidak langsung, bisa melalui Media Sosial dan lainnya. Sebab penggunaan media sosial yang bijak pula, akan sangat berguna untuk kemudian tersampaikan di genggaman masyarakat kota Palembang akan hal pengawasan pada tiap tahapan yang di lakukan oleh Bawaslu Kota Palembang. 

Kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh Panwascam 18 Kecamatan se Kota Palembang, dan PKD 107 Kelurahan se Kota Palembang. 

Hadir juga pada kegiatan tersebut yakni ketua Bawaslu Kota Palembang beserta anggota  Kordiv PP dan Datin Efan Yutawan, Kordiv P2H Muslim, Kordiv SDMO Diklat Khairil Anwar Simatupang Beserta staff Bawaslu Kota Palembang.

 

Humas | Jum'at, 09 Agustus 2024

Penulis : YH

Editor & Fotografer : Tim Humas Bawaslu Kota Palembang