Lompat ke isi utama

Berita

Dalam Rangka Menjaga Sinergitas Antar Lembaga, Bawaslu Kota Palembang Terima Audiensi KPU Kota Palembang.

Humas | Selasa, 31 Juli 2024

Bawaslu Kota Palembang terima audiensi dari KPU Kota Palembang dalam rangka penguatan hubungan antar Lembaga KPU Kota Palembang dengan Bawaslu Kota Palembang

Palembang,– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang Terima Audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang di ruang pertemuan Bawaslu Kota Palembang. Dalam rangka penguatan hubungan antar Lembaga KPU Kota Palembang dengan Bawaslu Kota Palembang, serta Koordinasi terkait penyelenggaraan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Selasa 31/07/2024.

Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar, serta Komisioner Bawaslu Kota Palembang Efan Yutawan (Kordiv PP Datin), Muslim (Kordiv P2H), Khairil Anwar Simatupang (Kordiv SDMO dan Diklat) dan di damping oleh Koordinator Sekretariat Yusman Ali, menerima audiensi dari Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin beserta anggota KPU Kota Palembang Sri Maryati (Div. Teknis), Arman Darmawan (Div. Datin), Riandy Akbar Pohan (Div. Hukum).

Dalam Pertemuan tersebut ada beberapa hal yang menjadi titik perbincangan, salah satunya mengenai tahapan yang di selenggarakan oleh KPU Kota Palembang pada Pemilihan serentak 2024. Dalam kesempatan tersebut Syawaludin memaparkan terkait permasalahan yang kerap ditemukan pada tahapan Coklit yang telah berakhir pada minggu lalu. Seperti Kualitas Kertas pada proses Pencoklitan, Stiker Coklit yang tidak terpasang dan rentan terlepas dirumah-rumah warga, serta penyampaian tentang penertiban APK (Alat Praga Kampanye).

Syawal juga sampaikan ajakannya kepada Bawaslu Kota Palembang untuk bersinergi dan bersama-sama menyukseskan Pemilihan serentak 2024 dengan menjalani tahapan-tahapan yang ada dengan Tupoksi sesuai dengan ketentuan pada masing-masing Lembaga. 

Merespon hal tersebut, Ketua Bawaslu Yusnar menyampaikan akan pentingnya menjaga dan menguatkan hubungan antar Lembaga KPU Kota Palembang dengan Bawaslu Kota Palembang demi suksesnya Pemilihan serentak 2024. 

Dalam pertemuan tersebut melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Muslim turut menyampaikan bahwa permasalahan yang kerap didapati oleh Lembaganya tersebut merupakan upaya serta Pengawasan yang telah dilakukan baik dari Tingkat Kecamatan (Panwascam) maupun Kelurahan (PKD). Yakni dilakukannya Patroli Pengawasan, serta melakukan Uji Petik Pengawasan yang melekat. Hal tersebut bertujuan demi memastikan Petugas Pantarlih telah bekerja dan melakukan Pencoklitan yang sesuai dengan Regulasi yang ada, serta memastikan hak mata pilih warga kota Palembang terpenuhi.

Muslim juga menyampaikan jika dirinya menemukan adanya beberapa temuan pada saat melakukan Uji Petik pengawasan Coklit secara langsung seperti adanya kesalahan prosedur dalam pencoklitan, dan terdapat bebrapa rumah warga yang belum tercoklit. Menindak lanjuti beberapa temuan tersebut, Muslim melalui Panwascam dan PKD di daerah tersebut menginventaris serta memberikan saran perbaikan hasil pengawasan tahapan Coklit pada pihak penyelenggara.

Selanjutnya Anggota Bawaslu Kota Palembang Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Khairil Anwar Simatupang juga menyampaikan bahwa menyikapi hal yang disampaikan oleh KPU Kota Palembang tersebut, Bawaslu Kota Palembang akan memeberikan Saran perbaikan kepada KPU Kota Palembang, terkait permasalahan bahkan dugaan pelanggaran yang didapati oleh Bawaslu Kota Palembang pada tahapan Pencocokan dan Penilitan (Coklit) di minggu-minggu yang lalu. 

 

Sinergitas Bawaslu Kota Palembang dan KPU Kota Palembang

Penulis : YH

Editor & Fotografer : Tim Humas Bawaslu Kota Palembang