Lompat ke isi utama

Berita

Coklit di Kediaman Herman Deru, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palembang Lakukan Pantroli Pengawasan

Humas | Senin, 01 Juli 2024

Bawaslu Kota Palembang, Patroli Pengawasan Melekat di Kediaman Mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

Badan Pengawas Pemilu ( BAWASLU ) Kota Palembang – Lakukan Patroli Pengawasan Langsung Proses Penelitian dan Pencocokan (Coklit) dalam persiapan menyambut Pemilihan Tahun 2024,  terhadap Pantarlih yang bertugas dalam hal ini dilakukan di kediaman mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Herman Deru yang bertempat di Kecamatan Ilir Timur III, Kelurahan 8 Ilir .(01/07/2024)

Patroli Pengawasan tersebut di lakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu  beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Palembang, Yusnar dan Khairil Anwar Simatupang, Yusman Ali.  Beserta staf serta PKD dan Panwascam Kecamatan Ilir Timur III.

Giat tersebut di damping oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Palembang, Syawaludin, Devi Yulianti, Sri Maryati, Riandy Akbar Pohan, Arman Darmawan berikut staf serta PPS dan PPK Kecamatan Ilir Timur Tiga. 

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kota Palembang menyampaikan bahwa

“Coklit ini di mulai sejak tanggal 24 Juni s/d 24 Juli, yang dilaksanakan oleh 4518 Pantarlih yang tersebar di Kota Palembang bertugas untuk mencocokkan dan meneliti hak pilih Masyarakat Kota Palembang pada Pemilihan tahun 2024 nanti”. Ujarnya

Selanjutnya Ketua KPU tersebut juga berharap dengan di Coklitnya Mantan Gubernur Tersebut mampu memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih telah terdaftar dengan benar. Ini adalah upaya untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi. 

Disamping itu Ketua Bawaslu Kota Palembang turut memberikan himbauan melalui mantan Gubernur tersebut

“Bawaslu Kota Palembang mengawasi seluruh proses tahapan, termasuk tahapan pencocokan dan penelitian ini. Maka dari itu, Bawaslu memastikan akan melakukan pengawasan yang melekat serta sesuai dengan undang-undang . kami juga berharap agar tahapan ini di lakukan dengan sesuai di semua proses coklit, agar hasil yang dicapai tidak menjadi persoalan baik saat pemungutan suara atau setelahnya” Tegasnya

Penulis : YH

Editor : YH

Fotografer : F i