Lompat ke isi utama

Berita

Bimbingan Teknis: Anggota Bawaslu Kota Palembang Tekankan Pemahaman Regulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Anggota Bawaslu kota Palembang Muslim, S.Hum.,M.Si bersama peserta pelatihan bimtek, pengawas pemilihan umum kecamatan

Anggota Bawaslu kota Palembang Muslim, S.Hum.,M.Si bersama peserta pelatihan bimtek, pengawas pemilihan umum kecamatan 

 

Anggota Bawaslu Palembang Muslim, S.Hum.,M.Si Koordinator Pencegahan, Partisispasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Amaris, pada hari senin sampai dengan hari selasa, yang diikutisertai oleh Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-kota Palembang, Senin (05/02/2024).

Koordiv P2H mengingat mengingatkan kepada jajaran Panwascam se-Kota Palembang untuk memahami regulasi pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) dengan baik dan bisa menyampaikan juga kepada Pengawas TPS.  Peran pengawas Pemilihan umum sangat pentin dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.

“Dalam hal pengawasan pemungutan suara, penting sekali peran pengawas dalam memahami tentang regulasi, karena pada saat pencoblosan nanti Pengawas TPS selain melakukan pengawasan pelaksanaan yang dilakukan oleh KPPS, Pengawas TPS juga harus mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat tungsura di TPS masing-masing,” ujar Muslim selaku Koordiv P2H.

Bimbingan teknis ini untuk memastikan bahwa setiap pengawasan tahapan Pemilu di Kota Palembang berjalan sesuai dengan regulasinya.

Acara ini diadakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pengawasan dalam tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara. Sesi interaktif juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan berdiskusi, menciptakan lingkungan yang mendukung pertukaran pengalaman dan pengetahuan antar pengawas Pemilu.

Selain memberikan kata sambutan, Muslim KOordiv P2H bersama dengan Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan  Nurul Mubarok, SE.,M.Si dan Akademisi Bahrialsyah, S.Si., MM menjadi narasumber dalam acara bimbingan teknis ini. Pada kesempatan ini, Nurul Mubarok memberikan materi terkait  substansi pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak tahun 2024 dan Bahrialsyah, S.Si.,MM menyampaikan materi tentang pengawasan pemungutan suara dan penghitungan suara pemilu tahun 2024. 

Peserta bimtek terdiri dari pengawas Pemilu dari berbagai Kecamatan di Kota Palembnag, untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai prosedur pemungutan suara dan penghitungan suara. Mereka juga diberikan pengetahuan terkini mengenai regulasi terkait serta pelatihan dalam menggunakan sistem aplikasi Siwaslu yang dapat mempermudah pelaporan hasil pengawasan.

penulis : Vera/humas

foto : Toni/humas

editor : zpp/humas