Lompat ke isi utama

Berita

Bentuk Tim Fasilitasi, Bawaslu Palembang Awasi Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang

Humas| Senin, 26 Agustus 2024

Bawaslu Kota Palembang Gelar Rapat Penetapan dan Pembentukan Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Palembang. Pada Senin (26/08/2024)

Palembang,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang Dalam rangka memaksimalkan Pengawasan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, anggota Bawaslu Kota Palembang Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa M Hasbi sampaikan telah menetapkan  Tim Fasilitasi (TIMFAS) Pengawasan Bawaslu Kota Palembang yang siap dan siaga mengawasi Proses tahapan tersebut. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Rapat Penetapan Tim Fasilitasi (TIMFAS) pada Senin, (26/08/2024)

Menurut Anggota Bawaslu Kota Palembang M Hasbi pada tahapan tersebut demi menjamin proses tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang tersebut berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, Bawaslu Kota Palembang melalui Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan Nomor : 174/PM.00.02/SS-16/08/2024 tentang Penetapan Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang Tahun 2024. 

Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak 2024 yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hal tersebut tertera dalam PKPU Nomor 2 tahun 2024 yakni pada tanggal 27  s.d 29 Agustus 2024 secara Serentak.

Adapun dalam tahapan tersebut, Bawaslu mempunyai wewenang dalam melakukan Pengawasan pada tahapan tersebut. Hal itu tercantum pada Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar Pimpin Rapat Penetapan Tim Fasilitasi (TIMFAS) tersebut didampingi Anggota Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa M Hasbi , Kordiv Penanganan, Pelanggaran dan Data Informasi Efan Yutawan beserta Koordinator Sekretariat Yusman Ali serta di ikuti oleh seluruh Jajaran Staf di lingkungan Bawaslu Kota Palembang

Humas| Senin, 26 Agustus 2024

Penulis :YH

Editor & Foto : Tim Humas Bawaslu Kota Palembang