Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Palembang Terima LHP Kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2025

KHAS

Khairil Anwar Simatupang, Ketua Bawaslu Kota Palembang saat menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2025 di Palembang, Rabu (4/2/2026).

Palembang, BWSPLG — Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Penyerahan laporan yang dihelat di Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.

Dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (6/2/2026), Ketua Bawaslu Kota Palembang menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ini merupakan instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja kelembagaan, khususnya dalam memastikan pelaksanaan anggaran dan program kerja berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, laporan tersebut juga menjadi dasar perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi.

“Bawaslu Kota Palembang berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK secara tepat waktu dan bertanggung jawab sebagai bagian dari penguatan integritas serta tata kelola pengawasan Pemilu,” tuturnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Tupang ini menegaskan sinergi dengan BPK merupakan langkah strategis dalam mewujudkan lembaga pengawas Pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.

Penulis: Ahmad Yuzril Azami
Foto: Dokumentasi Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
Editor: A Fajri Hidayat