Bawaslu Palembang Terima Kunjungan Monitoring Badan Kesbangpol
|
Palembang, BWSPLG — Bawaslu Kota Palembang menerima kunjungan monitoring Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang terkait laporan advokasi kebijakan, Senin (19/10/2026).
Kunjungan diterima Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMOD) Bawaslu Kota Palembang Yusnar bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PPDatin) Efan Yutawan. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Kota Palembang.
“Pintu kami terbuka untuk koordinasi antarlembaga. Pengawasan pemilu tidak berdiri sendiri di kota ini,” kata Yusnar.
Dalam pertemuan itu kedua pihak membahas laporan advokasi kebijakan di tingkat Kota Palembang. Tim Badan Kesbangpol Kota Palembang menyampaikan sejumlah hal yang menjadi bahan monitoring.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan perangkat daerah yang menangani urusan kesatuan bangsa dan politik. Lingkup urusannya mencakup pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi, serta pembinaan organisasi kemasyarakatan.
Lembaga tersebut juga menangani pemeliharaan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, pembinaan kerukunan antargolongan, serta kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial. Monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan termasuk dalam fungsi yang dijalankannya.
Urusan penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi menjadi titik temu Badan Kesbangpol Kota Palembang dengan Bawaslu Kota Palembang. Keduanya bekerja pada ruang yang sama meski dengan kewenangan yang berbeda.
Koordinasi lintas lembaga merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dijalankan Bawaslu di luar maupun di dalam tahapan pemilu.
“Setiap permintaan data antarlembaga kami perlakukan melalui mekanisme yang berlaku,” kata Efan. (/ZPP)*
Penulis: Zainal Prima Putra
Editor: A. Fajri Hidayat
Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang