Bawaslu Palembang Tegaskan Akurasi pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV 2025
|
Palembang, BWSPLG — Efan Yutawan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PPDatin) Bawaslu Kota Palembang, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan fondasi utama perlindungan hak pilih warga negara sekaligus penentu kualitas tata kelola kepemiluan. Akurasi dan keterbukaan, menurutnya, menjadi prasyarat mutlak agar setiap proses berjalan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data pemilih yang mutakhir dan terverifikasi adalah kunci perlindungan hak konstitusional warga. Karena itu, setiap tahapan pemutakhiran harus diawasi secara cermat, terbuka, dan konsisten,” ujar Efan.
Bawaslu Kota Palembang memastikan proses rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 berjalan transparan melalui pengawasan langsung pada Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan KPU Kota Palembang pada Senin (8/12/2025).
Berdasarkan hasil pleno, KPU Kota Palembang menetapkan jumlah pemilih sebanyak 1.298.634 orang, terdiri atas 636.539 pemilih laki-laki dan 662.095 pemilih perempuan. Penetapan ini menjadi pembaruan basis pemilih di luar tahapan pemilu dan berfungsi sebagai rujukan penting bagi penataan data kepemiluan berikutnya.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu menitikberatkan pada keterbukaan forum, konsistensi rekapitulasi, serta kesesuaian prosedur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemutakhiran berkelanjutan dipandang tidak semata administratif, melainkan berdampak langsung pada pencegahan persoalan kepemiluan di masa mendatang.
Bawaslu Kota Palembang mendorong pemanfaatan hasil PDPB sebagai bahan evaluasi bersama antarpenyelenggara dan pemangku kepentingan. Basis data yang valid, tertib, dan akuntabel diyakini memperkuat kepercayaan publik serta menopang penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.
⸻
Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]
Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Dokumentasi Bawaslu Palembang
Editor: A. Fajri Hidayat