Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Palembang Kunjungi KPU Bahas Pengawasan PDPB

Momen koordinasi antara jajaran Bawaslu dan KPU Kota Palembang dalam pembahasan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (25/6/2025).

Momen koordinasi antara jajaran Bawaslu dan KPU Kota Palembang dalam pembahasan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (25/6/2025).

Palembang, BWSPLG — Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menegaskan pentingnya membangun sinergi kelembagaan dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional dalam menjamin hak pilih warga negara.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan resmi ke Kantor KPU Kota Palembang pada Rabu (25/6), yang disambut langsung oleh Ketua KPU, Syawaludin, beserta jajaran komisioner dan unsur sekretariat.

“Pengawasan terhadap data pemilih bukan semata proses administratif. Ini adalah pengawalan terhadap mandat konstitusional. Karena itu, sinergi antara lembaga penyelenggara Pemilu menjadi sangat penting agar proses ini berjalan secara terbuka dan akuntabel,” ujar Khairil.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Palembang, Muslim, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, yang menegaskan komitmen Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan kolaboratif.

“Bawaslu mencermati setiap elemen data dengan ketelitian dan keterbukaan. Prinsip kami sederhana: hak pilih warga tidak boleh hilang, dan keakuratan data tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Dari pihak KPU, hadir lima komisioner: Syawaludin (Ketua), Arman Darmawan, Devi Yulianti, Riandy Akbar Pohan, dan Sri Maryati. KPU menyatakan kesiapan melaksanakan rapat pleno terbuka pertama pada 2 Juli 2025, dengan agenda pemaparan hasil pemutakhiran data yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri, melalui jalur koordinasi dari KPU RI, KPU Provinsi, hingga KPU Kota/Kabupaten.

“KPU Kota Palembang menyambut kehadiran Bawaslu sebagai mitra strategis dalam proses ini. Kami terbuka terhadap setiap saran dan masukan, karena validitas data pemilih adalah fondasi bagi kepercayaan masyarakat terhadap Pemilu,” ujar Syawaludin.

Kedua lembaga sepakat untuk memperkuat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Polrestabes Palembang, Kodim 0418/Palembang, Dinas Pemakaman Kota Palembang, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) guna memastikan sinkronisasi data secara faktual.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga integritas daftar pemilih, memastikan keterbukaan proses, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tahapan Pemilu yang akurat, partisipatif, dan berintegritas.

Dukungan teknis dari Sekretariat Bawaslu Kota Palembang dan Sekretariat KPU Kota Palembang turut memberikan kontribusi penting terhadap kelancaran pelaksanaan koordinasi. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola kelembagaan yang responsif, profesional, dan saling mendukung.

Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]