Bawaslu Palembang Kenalkan Praktik Pengawasan kepada Mahasiswa Magang
|
Palembang, BWSPLG — Bawaslu Kota Palembang menerima empat mahasiswa magang dari Program Studi S1 Ilmu Administrasi Negara STIA Bala Putra Dewa Kota Palembang untuk menjalani program magang di lingkungan Bawaslu Kota Palembang, Rabu (1/4/2026).
Penerimaan mahasiswa magang tersebut dilakukan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kota Palembang, M. Hasbi, di Kantor Bawaslu Kota Palembang. Program magang ini berlangsung selama satu bulan, mulai 1 April hingga 30 April 2026.
Empat mahasiswa yang mengikuti program tersebut yakni Rahmatria Rilandra, Eka Agustina, Lia Rahmah, dan Giani Yuharia. Selama pelaksanaan magang, para mahasiswa akan dikenalkan pada tata kerja kelembagaan, administrasi, serta dukungan terhadap pelaksanaan pengawasan pemilu di lingkungan Bawaslu Kota Palembang.
M. Hasbi mengatakan, program magang menjadi ruang belajar bagi mahasiswa untuk memahami praktik kerja lembaga secara langsung, termasuk melihat bagaimana pengawasan pemilu didukung oleh tata kelola administrasi dan kerja sekretariat.
“Mahasiswa perlu melihat langsung bahwa pengawasan pemilu tidak hanya berjalan di lapangan, tetapi juga ditopang oleh kerja kelembagaan yang tertib dan terukur,” ujar M. Hasbi, Koordinator Divisi HPS Bawaslu Kota Palembang.
Menurutnya, pengalaman tersebut penting agar mahasiswa tidak hanya memahami teori di ruang kuliah, tetapi juga memperoleh gambaran nyata tentang hubungan antara administrasi, tata kelola, dan fungsi pengawasan dalam satu sistem kerja kelembagaan.
Melalui program ini, Bawaslu Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk membuka ruang belajar bagi mahasiswa sekaligus memperkuat pemahaman generasi muda terhadap kerja-kerja pengawasan pemilu.
Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Dokumentasi Bawaslu Palembang
Editor: A Fajri Hidayat