Bawaslu Palembang Ikuti Rapat Evaluasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2024
|
Palembang,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang hadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumsel dalam rangka Evaluasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu tahun 2024. Pada Selasa, 13 Agustus 2024
Kegiatan tersebut membahas mengenai evaluasi dan pembinaan penyelesaian Dalam sambutannya Kurniawan menyebutkan tujuan dari kegiatan tersebut adalah mengevaluasi teknis penyelesaian sengketa proses pada Pemilu lalu agar dapat dijadikan sebagai acuan dalam pemilihan serentak nantinya.
“Dari kegiatan ini diharapkan teknis penyelesaian sengketa pada pemilihan nantinya dapat berjalan lebih baik.” Tuturnya
Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan didampingi juga oleh Anggota Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Sarkani, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Ahamd Naafi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Massuryyati, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Ardiyanto
Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar beserta anggota Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa M Hasbi serta didampingi oleh Staf Bawaslu Kota Palembang, Hadiri kegiatan yang di selenggaran oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan tersebut.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aston Hotel Palembang pada tanggal 13 s/d 15 Selasa s/d Kamis Agustus 2024 tersebut dihadiri oleh Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota se Sumatera Selatan.
Penulis : YH
Editor & Foto : Tim Humas Bawaslu Kota Palembang