Bawaslu Kota Palembang Raih 3 Besar Keterbukaan Informasi Publik Sumsel, Melaju ke Panggung Nasional 2025
|
Palembang, BWSPLG — Bawaslu Kota Palembang kembali mengukir prestasi. Konsistensi dalam menjunjung keterbukaan informasi publik mengantarkan lembaga ini masuk tiga besar terbaik se-Sumatera Selatan pada ajang Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Bawaslu RI pada Selasa (12/8). Bersama Bawaslu Kabupaten Muara Enim dan Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Palembang akan melangkah ke tingkat nasional.
Penilaian berlangsung daring melalui Zoom Meeting, sesuai undangan Ketua Bawaslu RI Nomor B-301/HM.00.00/K1/08/2025, dan dibuka langsung oleh Puadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (PPDATIN) Bawaslu RI. Hadir pula Hendri (Plt. Kepala Pusdatin Bawaslu RI), Moh. Sitoh Anang (Tenaga Ahli PPDATIN), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sesi wawancara, Bawaslu Kota Palembang diwakili oleh Efan Yutawan selaku Koordinator Divisi PPDATIN, didampingi M. Chandra (Koordinator Sekretariat) dan staf PPDATIN. Proses berlangsung lancar dan kondusif, disertai verifikasi lapangan secara real-time atas sarana dan prasarana layanan PPID.
“Transparansi adalah tujuan dan jalan yang akan terus ditempuh untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Efan Yutawan.
Bagi Bawaslu Kota Palembang, keterbukaan bukan hanya amanat undang-undang, melainkan komitmen moral yang melekat. Prestasi ini menjadi energi baru untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif dan menjaga kualitas demokrasi di Bumi Sriwijaya.
⸻
Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]