Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Palembang melakukan kunjungan ke Bawaslu Kota Semarang terkait Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)

Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang, melakukan kunjungan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang terkait Penanganan Pelanggan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dipilkada 2020 Kota Semarang, Kamis, 23/9/2021

Kunjungan Kerja ini dalam rangka Studi Tiru Penanganan Pelanggan Netralitas ASN yang ditangani oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang Pada Pilkada Tahun 2020.

Adapun kegiatan Studi Tiru ini disambut langsung oleh Pimpinan serta sekretariat dan jajarannya di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang.

M. Taufik selaku Ketua dan sekaligus Koordinator Divisi Penulyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang, mengemukakan kunjungan yang dilaksanakan bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam rangka Studi Tiru terkait bagaimana penanganan pelanggaran netralitas ASN yang ditangani oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang.

"Yang menjadikan kami tertarik melakukan kunjungan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang, bahwa di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang ini untuk lebih menggali bagaimana langkah Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang dalam melakukan penanganan pelanggaran netralitas ASN pada pilkada ditahun 2020".

Eko Kusnadi Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran mengatakan "apa yang didapatkan dalam kunjungan studi Tiru kali ini akan diterapkan di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang pada pilkada tahun 2024 mendatang, Pada intinya bahwa apa yang kami dapatkan dibawaslu kota Semarang akan kami terapkan di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang"

Sementara itu, ketua Bawaslu Kota Semarang, menyambut Baik kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang Bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kota Semarang pihaknya, mengaku merasa bangga dan terhormat mendapat kunjungan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang Bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

"Tentu kami Bawaslu Kota Semarang sangat bersyukur atas kunjungan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kota Palembang, karena ternyata mereka memilih berkunjung di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang."

Dalam kesempatan ini, Naya Amin Zaini selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang, memaparkan materi proses berbagai upaya dalam hal Penanganan Pelanggaran netralitas ASN di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang.

"Harapannya dapat menjadi perbandingan dan Peningkatan yang ada dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN dari Bawaslu Kota Semarang ini, serta dapat menjadi bahan uji komprehensif antara Bawaslu Kota Palembang dengan Bawaslu Semarang sebagai acuan dalam penanganan pelanggaran dan pencegahan pelanggaran kedepannya pada Pilkada dan Pemilu 2024” ujarnya.