Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Palembang Kumandangkan Indonesia Raya Setiap Senin Pukul 10.00 WIB

Suasana pegawai Bawaslu Kota Palembang berdiri menyanyikan Indonesia Raya pada pukul 10.00 WIB, Senin (14/7), di ruang kerja sekretariat.

Suasana pegawai Bawaslu Kota Palembang berdiri menyanyikan Indonesia Raya pada pukul 10.00 WIB, Senin (14/7), di ruang kerja sekretariat.

Palembang, BWSPLG — Bawaslu Kota Palembang melaksanakan pengumandangan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap Senin pukul 10.00 WIB di lingkungan kerja sebagai tindak lanjut SE No. 30 Tahun 2025. Kegiatan diawali dengan seluruh pegawai berdiri khidmat dan menyanyikan Indonesia Raya serentak di ruang kerja masing-masing.

Koordinator Sekretariat (Koorsek) M. Chandra menegaskan bahwa pelaksanaan ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan penguatan nilai kebangsaan dalam budaya kerja.

“Kami ingin mengingatkan bahwa integritas pengawasan pemilu berangkat dari kecintaan pada negara. Mengumandangkan Indonesia Raya setiap Senin adalah pengingat bersama agar profesionalisme dan pelayanan publik senantiasa berpijak pada semangat persatuan,” ujar M. Chandra pada Senin, (14/7).

Bawaslu Kota Palembang berharap kebiasaan baik ini mendorong disiplin, kebersamaan, dan etos kerja yang melayani serta berintegritas di seluruh unit kerja. (*/ZPP)

Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
www.palembang.bawaslu.go.id