Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Palembang Inisiasi Uji Petik PDPB untuk Perkuat Pengawasan Data Pemilih

Bawaslu Kota Palembang Inisiasi Uji Petik PDPB untuk Perkuat Pengawasan Data Pemilih

Suasana rapat internal Bawaslu Kota Palembang dalam persiapan pelaksanaan uji petik PDPB di 18 kecamatan, Palembang, Kamis (10/7).

Palembang, 10 Juli 2025 — Dalam upaya menjaga akurasi dan integritas data pemilih, Bawaslu Kota Palembang menginisiasi kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan di seluruh 18 kecamatan di Kota Palembang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi langsung data pemilih di lapangan dan memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual masyarakat. Sebanyak 108 pemilih dijadikan sampel acak dalam kegiatan uji petik tersebut.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Palembang, M. Chandra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan proaktif lembaga di luar tahapan pemilu.

“Kami tidak hanya mengawasi saat pemilu berlangsung, tetapi juga menjaga akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Kualitas data menjadi fondasi utama bagi penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.

Bawaslu Kota Palembang juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif dengan memastikan identitas mereka tercatat dengan benar di daftar pemilih.

“Pengawasan data pemilih bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tapi juga hak publik untuk memastikan suara mereka tidak hilang,” tambah Chandra.

Melalui uji petik ini, Bawaslu memperkuat sinergi antara pengawas, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berintegritas. (*/ZPP)

Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
www.palembang.bawaslu.go.id